Peserta CPNS 2019 yang Ikut Orientasi Wajib Penuhi 4 Syarat Ini dan Simak Jadwal Pelaksanaannya!

- 5 Januari 2021, 20:30 WIB
LOGO BKN.*
LOGO BKN.* /Dok.BKN/

Mengenai proses screening tersebut peserta CPNS 2019 wajib hadir berdasarkan pembagian jadwal dan membawa fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang berlaku.

Berkas yang wajib dibawa tersebut sebagai bukti telah memenuhi persyaratan dari pemeriksaan screening Covid-19.

Baca Juga: Ini Kata Nobu Terkait Gisel Berhalangan Hadir saat Pemeriksaan Kasus Video Syur

Baca Juga: BSU BLT Guru Honorer Kemendikbud Rp1,8 Juta Masih Cair, PTK Wajib Aktifkan Rekening, Simak Caranya!

Sedangkan proses lainnya yang harus dijalani peserta CPNS 2019 nanti yakni Peserta akan mengikuti arahan dalam rangka pelaksanaan pembekalan dan orientasi.

Pelaksanaan pembekalan dan orientasi tersebut akan dilaksanakan tahun depan. Tepatnya pada Kamis - Jumat, tanggal 7 dan 8 Januari 2021 di BKN pusat.

Tentunya dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Sementara, untuk pengumuman jadwal dan pembagian tempat pelaksanaan akan diinformasikan kemudian.

Dirangkum Jurnal Sumsel dari situs resmi BKN, Adapun persyaratan yang wajib dipenuhi oleh peserta CPNS 2019 saat melaksanakan pembekalan dan orientasi nanti, diantaranya:

1. Melakukan pengisian daftar hadir menggunakan aplikasi BKN Location Based Presence (LBP).

2. Mematuhi Protokol Kesehatan 3 M seperti menggunakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir atau menggunakan hansanitizer.

Halaman:

Editor: Nabilla Erika Putri

Sumber: BKN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah