JURNALSUMSEL.COM - Vaksin Sinovac sudah didistribusikan oleh pemerintah ke beberapa provinsi untuk segera dilakukan vaksinasi Covid-19.
Untuk vaksinasi Covid-19 di Indonesia sendiri akan dibagi dalam dua periode dengan pembagian beberapa kriteria penerima vaksin sampai dengan 2022 nanti.
Melansir informasi dari Antara, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan program vaksinasi Covid-19 diperkirakan dapat dimulai pekan depan.
Baca Juga: Habib Rizieq Diperlakukan Seperti Ini oleh Polisi, Jelang Sidang Perdana Praperadilan
Baca Juga: HORE! Bansos BLT Cair Januari 2021, Berikut Kriteria Penerimanya dan Pastikan Nama Anda Terdaftar
Informasi tersebut disampaikan Airlangga dalam konferensi pers, setelag melakukan rapat dengan Presiden di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 4 Januari 2021.
"Tadi dilaporkan, pemerintah akan segera melakukan vaksinasi yang dijadwalkan sekitar pertengahan bulan atau dijadwalkan minggu depan," kata Airlangga.
Dia menyampaikan kesiapan vaksinasi tinggal menunggu emergency use authorization dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan aspek kehalalan vaksin.
Seluruh data vaksinasi dari berbagai negara juga akan digunakan untuk melakukan program vaksinasi, yang pada tahap awal akan ditujukan bagi tenaga kesehatan.
Dia mengatakan selain vaksin Sinovac asal Tiongkok, pemerintah juga menyiapkan berbagai kandidat vaksin dari berbagai negara lain.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Jadwalkan Pemeriksaan Terhadap Ketua PA 212, Ada Apa?
Baca Juga: Lebih Simpel Dari CPNS 2021, Seleksi PPPK 2021 Hanya Melewati Tahap Administrasi dan SKB Saja
Lebih jauh terkait penanganan COVID-19, Airlangga menyampaikan bahwa berdasarkan laporan Menteri Kesehatan, per 3 Januari terdapat kasus aktif sebanyak 110.679 kasus.
Oleh karena itu pemerintah mendorong optimalisasi tempat tidur bagi pasien Covid-19 baik di RSUD maupun RS swasta.
Selain itu pemerintah juga akan memperkuat protokol kesehatan berupa operasi yustisi, penambahan tenaga kesehatan sebanyak 10 ribu orang, hingga penguatan implementasi tata laksana Covid-19.***