CPNS 2021: Hati-Hati! Masalah Ini Sering Terjadi Saat Pendaftaran, Simak Solusinya

- 4 Januari 2021, 08:00 WIB
Portal BKN penyelenggara Seleksi CPNS 2021
Portal BKN penyelenggara Seleksi CPNS 2021 /bkn.go.id/

Baca Juga: Vaksinasi Covid-19 dimulai Pertengahan Januari 2021: Nakes Penerima Vaksin Terbanyak Ada di Sumsel!

Baca Juga: UPDATE Jumlah Kasus Positif Covid-19 Indonesia Minggu, 3 Januari 2021 Tembus 765.350 Kasus

  • Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Nomor Kartu Keluarga (KK)
  • Nama lengkap sesuai KTP atau tempat lahir dan tanggal lahir sesuai KTP tidak ditemukan

Anda bisa hubungi melalui call center dengan mengirim data dengan format:

# NIK # Nama_Lengkap # Nomor_Kartu_Keluarga # Nomor_Tlp # Permasalahan

Adapun layanan Helpdesk Ditjen Dukcapil adalah sebagai berikut.

  1. Melamar lebih dari satu jabatan

Bagi Anda yang ingin melamar lebih dari satu jabatan, hal ini tidak bisa dilakukan. Menurut formasi CPNS tahun 2019, pelamar hanya bisa mendaftar pada satu formasi jabatan pada satu instansi dalam satu kali periode pendaftaran.

Baca Juga: MANTAP, BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Cair Bulan Ini! Buruan Cek Namamu Sekarang!

Baca Juga: Subsidi Listrik Tetap Berlanjut di Tahun 2021, Tapi Hanya 2 Kriteria Ini yang Menerima!

  1. Salah memasukkan nama

Melansir dari FAQ yang tertera pada portal SSCN, nama yang diisi harus tertera pada ijazah tanpa gelar.

Jika sudah selesai mengetik dan mengklik “akhiri pendaftaran” Anda tidak bisa lagi mengubah nama yang sudah Anda isi.

Halaman:

Editor: Aisa Meisarah

Sumber: Berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x