Subsidi Listrik Tetap Berlanjut di Tahun 2021, Tapi Hanya 2 Kriteria Ini yang Menerima!

- 3 Januari 2021, 21:00 WIB
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir saat mencoba dan mengecek kesiapan stasiun pengisian kendaraan listrik (charging station) di Bali, Sabtu 2 Januari 2021.
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir saat mencoba dan mengecek kesiapan stasiun pengisian kendaraan listrik (charging station) di Bali, Sabtu 2 Januari 2021. /Akun instagram @erickthohir/

JURNALSUMSEL.COM - Subsidi listrik untuk masyarakat dipastikan oleh pemerintah masih akan berlanjut di tahun 2021 ini, karena subsidi listrik ini dianggap menjadi bagian dari usaha pemerintah untuk memulihkan ekonomi akibat pandemi Covid-19 di Indonesia

Hal ini juga dipastikan oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang juga Ketua Komite Penanganan Covid dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Erick Thohir bahwa komitmen Presiden RI Joko Widodo untuk tetap memastikan rakyat yang ekonominya terdampak pandemi tetap mendapat stimulus dari pemerintah akan tetap berlangsung di tahun 2021 ini.

“Sesuai dengan instruksi Bapak Presiden, kami di KPCPEN yang di dalamnya juga ada Pak Menko Airlangga Hartarto dan Ibu Sri Mulyani, sebagai Menkeu baru-baru ini melakukan rapat dengan Menteri ESDM agar PLN terus memberikan layanan kepada masyarakat yang membutuhkan,” ujar Erick yang dikutip Jurnal Sumsel dari Sekretariat Kabinet.

Subsidi listrik ini nantinya akan tetap berlaku sesuai dengan sistem sebelumnya, di mana masyarakat yang memiliki daya listrik bermuatan 450 VA akan terbebas biaya listrik secara penuh.

Baca Juga: Hendropriyono Bongkar Sosok Natalius Pigai di Media Sosial, Ini Penyebabnya

Baca Juga: Tenaga Kesehatan di Kota Palembang Terima Vaksin Covid-19 Terbanyak, Begini Alasannya

Selain itu, Erick juga mengatakan subsidi listrik yang akan tetap berlansung di tahun 2021 ini juga tetap akan mengacu kepada masyarakat yang memiliki muatan listrik 9pp VA.

Meski tidak digratiskan, nantinya mereka akan mendapatkan pembebasan harga sebanyak 50 persen seperti tahun sebelumnya.

Meski begitu Erick juga mengatakan meski subsidi listrik masih akan berlangsung di tahun 2021 ini, tapi hanya akan berlangsung di 3 bulan pertama tahun 2021.

Yakni bulan Januari hingga Maret, sedangkan untuk bulan selanjutnya pemerintah akan melihat kondisi masyarakat yang terdampak untuk melihat apakah subsidi listrik akan diperpanjang lagi atau tidak.

Halaman:

Editor: Mula Akmal

Sumber: setkab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah