JURNALSUMSEL.COM - Vaksinasi Covid-19 yang akan dilakukan di Indonesia akan membutuhkan waktu sekitar 15 bulan, terhitung di mulai dari bulan Januari 2021 hingga Maret 2022, hal ini dikatakan oleh Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 dari Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi.
"Secara total kita membutuhkan waktu 15 bulan yang akan dihitung mulai Januari 2021 hingga Maret 2020. Ini adalah waktu 15 bulan pelaksananaan vaksinasi yang akan kita lakukan secara bertahap," kata Siti Nadia Tarmizi yang dikutip Jurnal Sumsel dari Antara.
Vaksinasi Covid-19 selama 15 bulan itu digunakan untuk menyelesaikan Program Vaksinasi Covid-19 yang dilakukan di 34 provinsi seluruh Indonesia, di mana populasi orangnya mencapai 81,5 juta orang.
Nadia juga mengatakan bahwa pelaksanaan vaksinasi Covid-19 yang diperkirakan akan berlangsung selama 15 bulan ini, nantinya akan berlangsung sebanyak 2 periode.
Baca Juga: Vaksinasi Covid-19 dimulai Pertengahan Januari 2021: Nakes Penerima Vaksin Terbanyak Ada di Sumsel!
Baca Juga: UPDATE Jumlah Kasus Positif Covid-19 Indonesia Minggu, 3 Januari 2021 Tembus 765.350 Kasus
Periode pertama vaksinasi Covid-19 akan dilakukan dari bulan Januari 2021 sampai dengan April 2021, periode pertama vaksinasi Covid-19 ini akan memprioritaskan terlebih dahulu kepada 1,3 juta tenaga kesehatan yang ada di Indonesia dan petugas publik sebanyak 17,4 juta orang.
Kemudian periode kedua vaksinasi Covid-19 ini akan berlangsung dari bulan April 2021 sampai Maret 2022, yang akan diberikan kepada masyarakat
"Kami juga ingin mengklarifikasi terkait beberapa pemberitaan bahwa dibutuhkan waktu 3,5 tahun untuk merampungkan vaksin di Indonesia. Kami sampaikan adapun yang disampaikan Pak Menteri dengan waktu 3,5 tahun adalah proyeksi penyelesaian vaksinasi di seluruh dunia. Sementara di Indonesia kita menyelesaikan vaksinasi COVID-19 ini dalam kurun waktu 15 bulan," ujarnya.
Meskipun vaksinasi Covid-19 akan segera dilakukan oleh pemerintah di Indonesia, pihak Kemenkes mengingatkan kepada masyarakat untuk tetap melaksanakan protokol kesehatan.