2. Sedangkan untuk Program Keluarga Harapan (PKH), targetnya yakni capai 10 juta penerima manfaat dan penyalurannya akan dilakukan oleh bank himbara (himpunan bank-bank pemerintah).
Semua bantuan sosial di atas akan diberikan kepada keluarga miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.***