Idris menambahkan, jika sarjana baru khususnya yang ingin menjadi guru ditawari menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ketimbang PNS, maka secara tidak langsung akan mempengaruhi kualitas guru.
Baca Juga: ASYIK! Subsidi Gaji Masih Cair di Januari 2021, Ini Cara Cek Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan!
Baca Juga: Catat Tanggalnya! Ini Deretan Film dan Serial Barat Terbaru Netflix yang Tayang Januari 2021
"Jangka panjangnya akan menurunkan mutu guru itu sendiri," lanjutnya.
Sebelumnya Pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan guru tak akan lagi dimasukkan kategori CPNS mulai tahun depan dan dialihkan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Keputusan itu disepakati Menteri PANRB, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, serta BKN.***(Asep Yusuf Anshori/PRFMNews.id)