1. Pas foto latar belakang merah dengan pakaian sopan dan rapi.
2. File scan ijazah pendidikan asli yang digunakan untuk melamar formasi CPNS.
3. File scan transkrip nilai asli.
4. File scan surat pernyataan lima poin dan surat pernyataan yang dipersyaratkan oleh instansi yang digabung menjadi satu file.
Jangan lupa dokumen tersebut dibubuhi materai serta ditandatangani oleh peserta seleksi CPNS.
Baca Juga: Vaksin Sinovac Tahap 2 Tiba di Indonesia, dr.Tirta: Saya Selalu Follow Up, Kabar untuk Divaksin!
Baca Juga: BPUM BLT UMKM Rp2,4 Juta Dilanjutkan Hingga Tahun 2021? Jangan Anggap Remeh, Cek Kembali Syaratnya!
5. File scan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) yang masih berlaku pada saat melamar.
6. File scan surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter yang berstatus PNS atau dokter yang bekerja pada unit pelayanan kesehatan pemerintah.
7. File scan surat keterangan tidak mengonsumsi/menggunakan narkoba, psikotropika, serta zat-zat adiktif lainnya dari unit pelayanan kesehatan pemerintah.