Baca Juga: Langkah Baru Pemerintah Cegah Penularan Covid-19, WNA Dilarang Keras Masuk Indonesia!
Mengisi Data Diri
1. Setelah masuk ke akun, isi verifikasi kartu tanda penduduk (KTP), klik berikutnya.
2. Lengkapi data diri berupa nama lengkap, alamat e-mail, tempat tinggal, alamat domisili, pendidikan, status pekerjaan.
3. Unggah foto KTP dan swafoto dengan KTP, klik berikutnya
4. Verifikasi nomor telepon genggam, klik kirim.
5. Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke nomor telepon genggam, klik verifikasi
6. Isi pernyataan pendaftar, isi sampai selesai, klik oke.
Baca Juga: Hyun Bin dan Son Ye Jin Resmi Berpacaran, Ini Kata Kedua Agensi Mereka
Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Lanjut Termin 3? Pahami Dulu Mekanisme Penyalurannya Jika Terjadi Kendala