Selain itu, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto, menjelaskan bahwa ada sejumlah rekening penerima subsidi gaji/upah yang bermasalah.
Baca Juga: Xiaomi Mi 11 Resmi Diluncurkan, Simak Harga dan Spesifikasinya
Baca Juga: Gawat! WhatsApp Terancam Tak Dapat Digunakan di Beberapa Ponsel Mulai Tahun 2021
Dia pun menyatakan bahwa pihaknya akan terus memperbaiki rekening subsidi gaji/upah yang bermasalah, dengan cara mengonfirmasi kepada pekerja atau pemberi kerja.
Setelah itu, rekening yang aktif itu bisa diberikan kepada Kemenaker untuk bisa ditransfer.***