Gisel Akui Buat Video Syur 19 Detik di Salah Satu Hotel Medan Saat Masih Jadi Istri Gading Marten

- 30 Desember 2020, 08:30 WIB
Selebriti, Gisella Anastasia atau Gisel.
Selebriti, Gisella Anastasia atau Gisel. //Instagram.com/@gisel_la via pikiran rakyat/

JURNALSUMSEL.COM - Artis cantik Gisella Anastasia (Gisel) yang dihebohkan dengan kasus video syur 19 detik beberapa waktu lalu, akhirnya memberi pengakuan.

Gisel telah mengakui bahwa dirinya yang membuat video berdurasi 19 detik tersebut.Video asusila itu dibuatnya di salah satu hotel di Medan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, Gisel dan seorang pria berinisial MYD merekam video syur tersebut tahun 2017.

Gisel mengatakan bahwa video tersebut terjadi pada tahun 2017, statusnya masih istri dari Gading Marten.

"Dia mengakui bahwa itu dirinya sendiri yang terjadi sekitar tahun 2017," kata Kombes Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa 29 Desember 2020.

Baca Juga: Lakukan Cara Ini untuk Dapat Penyaluran Dana BLT UMKM Rp2,4 Juta!

Baca Juga: 3 Alternatif Ini Bisa Dihubungi Jika BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Belum Sampai ke Rekening!

Sebelumnya, artikel ini telah tayang lebih dulu di Potensi Bisnis dalam judul "Hotel Ini Jadi Saksi Bisu, Gisel Akui Buat Video 19 Detik Saat Masih Menjadi Istri Gading Marten"

Diketahui pada tahun 2017 silam, Gisel masih berstatus sebagai istri dari Gading Marten dan baru resmi bercerai pada 23 Januari 2019.

Kepada pihak kepolisian, Gisel mengaku video syur itu dibuat di salah satu hotel di Medan, dan bukanya seperti dugaan masyarakat sebelumnya bahwa video tersebut dibuat di rumah Gisel saat itu.

"Di salah satu hotel di Medan," ucapnya.

Setelah pengakuan dari Gisel dan lawan mainya (MYD), serta hasil pemeriksaan dan pernyataan dari beberapa ahli maka penyidik memastikan bahwa memang benar pemeran di dalam video tersebut adalah Gisel.

Baca Juga: Ulang Tahun ke-25 Hari Ini, Ini 15 Fakta Menarik V BTS, Member Paling Ceria di BTS  

Baca Juga: Messi Cedera, Barcelona Gagal Menang Atas Eibar

"GA mengakui dikuatkan ahli forensik yang ada, ahli ITE yang ada dan GA mengakui dan MYD mengakui bahwa memang itu yang ada di video tersebut," kata Yusri.

Dengan pengakuannya itu dan dikuatkan juga oleh pernyataan beberapa ahli maka polisi menetapkan keduanya sebagai tersangka dengan sangkaan pasal berkaitan dengan pornografi.

"Kemudian sekarang ini hasil gelar perkara yang kita lakukan kemarin menaikan status yang tadinya saksi ke GA dan MYD sebagai tersangka," kata Yusri.

Sebelum menjadi tersangka polisi sempat memanggil Gisel untuk kedua kalinya terkait video tersebut di Polda Metro Jaya pada Rabu, 23 Desember 2020.

Gisella Anastasia hadir ke Polda Metro Jaya bersama dengan pengacaranya, Sandy Arifin.

Diberitakan sebelumnya, nama Gisel menjadi trending di Twitter karena video berdurasi 19 detik, dimana sosok perempuan mirip Gisel itu tampak sedang berhubungan intim dengan pria di sebuah ruangan.

Baca Juga: Perhatikan! Untuk Dapat BLT UMKM/BPUM, Pelaku Usaha Harus Dapat Usulan Dari Beberapa Lembaga Ini

Baca Juga: Pemerintah Akan Tambah Persyaratan Pendaftar Prakerja Gelombang 12 atau Tahap 2 Pada 2021!

Perempuan itu memakai kimono berwarna hijau bermotif kuning abstrak. Sementara, sang laki-laki tak mengenakan busana sama sekali.

Sebelum polisi menetapkan Gisel sebagai tersangka, pihak penyidik Polda Metro Jaya telah menahan serta menetapkan dua tersangka dalam perkara penyebaran tersebut.

Nama insial kedua tersangka tersebut adalah PP dan MN.

Menurut laporan, kedua tersangka bukannya pihak yang pertama kali mengunggah atau menyebarkan video tersebut.

Namun, tersangka tersebut merupakan pihak pertama yang menyebarkan video tersebut secara masif di berbagai media sosial.

Hal ini mereka lakukan dengan tujuan untuk menambah jumlah pengikut atau followers di akun media sosial mereka dan juga demi mengikuti kuis.***(Citra Catur Purnamasari/Potensi Bisnis)

Editor: Shara Amalia

Sumber: Potensi Bisnis


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah