Bagi peserta yang memiliki rekening, penyaluran dana akan ditransfer dengan bekerja sama dengan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Bantuan Sosial (Bansos) kemensos sebesar Rp 3,5 juta kepada Keluarga Penerima Manfaat Peserta Keluarga Harapan (KPM PKH).
Bansos modal usaha Rp 3,5 juta bertujuan agar bisa menjadi modal dalam mengembangkan atau usaha mikro para KPM PKH Graduasi.
Sehingga bisa bertahan dari dampak pandemi Covid-19 dengan melangsungkan usahanya.
Berikut Cara mengecek penerima BST Rp 3,5 Juta
Masuk ke situs https://dtks.kemensos.go.id/
Pengecekan dilakukan dengan mengisi nama dan NIK.
Selanjutnya, akan ada 3 pilihan yakni ID DTKS/BDT, Nomor PBI JK/KIS, dan NIK.
ID DTKS adalah ID Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau Nomor Unik ID DTKS yang biasanya tersimpan di kantor dinas sosial kabupaten kota.
Jika tidak memiliki ID DTKS dapat mengisi opsi NIK.