Belum Urus BSU BLT Guru Honorer Kemendikbud Rp1,8 Juta? Tenang, Masih Diperpanjang Hingga Tahun 2021

- 25 Desember 2020, 14:33 WIB
BLT Kemendikbud Rp 1,8 cair.
BLT Kemendikbud Rp 1,8 cair. /Pixabay/

Sedangkan 237.623 akan diberikan kepada bagian Tata Usaha (TU) seperti Tenaga Administrasi, Tenaga Perpustakaan, dan Tenaga Umum.

Dilansir dari Kemdikbud, rencananya bantuan BSU BLT guru honorer Kemendikbud Rp1,8 juta akan diberikan satu kali kepada pendidik dan tenaga kependidikan (PTK) honorer yang memenuhi kriteria.

Baca Juga: Risma Ungkap Alasan Penghapusan BLT yang Dialihkan ke Transaksi Online Agar Tak Ada Penyelewengan

Baca Juga: Unggahan Dewi Perssik yang Alami Ruam Akibat Covid-19 Bikin Heboh, Simak Kata Pakar Alergi

Guna memenuhi persyaratan penerima Bantuan Subsidi Gaji Upah (BSU) guru honorer Kemendikbud Rp1,8 juta.

Nah, sembari menunggu penyaluran dana BSU BLT guru honorer Kemendikbud Rp1,8 juta tersebut.

Peserta bisa mengingat kembali kriteria apa saja yang menjadi persyaratannya. Adapun kriterianya, Jurnal Sumsel rangkumkan untuk Kamu.

Penerima yang berhak menerima bantuan BSU BLT guru honorer Kemendikbud Rp1,8 juta yakni:

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Berstatus Non-PNS, berpenghasilan di bawah Rp5 juta perbulan.

Halaman:

Editor: Nabilla Erika Putri

Sumber: Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x