Menurut Fadli Zon, pembentukan TGPF ini merupakan permintaan dari masyarakat agar rakyat masih percaya bahwa keadilan di Indonesia ini masih ada.
Baca Juga: Proses Penetapan NIP CPNS 2019 Masih Dilakukan, Berikut Tahapan Sebelum Peserta Mendapatkan SK
Baca Juga: Polisi Amankan Ratusan Pengikut FPI saat Aksi 1812, 28 Orang Dinyatakan Reaktif Covid-19
Sementara itu, kasus ini masih diselidiki Polri dan melibatkan Komnas HAM.
Mereka bahkan memanggil sejumlah petinggi kepolisian seperti Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran, Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo, dan dokter forensik Polri.
Baca Juga: TERBARU! BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 6 Cair Pekan Ini, Buruan Cek Nama Kamu di Link Ini!
Baca Juga: Positif Covid-19, Pevita Pearce: Aku Kaget Bisa Kena
Presiden Jokowi sudah menegaskan, Indonesia merupakan negara hukum.
Oleh karena itu, masyarakat harus mematuhi hukum yang berlaku saat ini, terlebih kasus tewasnya keenam anggota FPI ini sampai saat ini masih terus diselidiki oleh pihak kepolisian.***