Pahami 7 Tahapan Program Kartu Prakerja Gelombang 12 yang Akan Dibuka Tahun 2021

- 19 Desember 2020, 04:00 WIB
Cara daftar Kartu Prakerja. (Ilustrasi)
Cara daftar Kartu Prakerja. (Ilustrasi) /(Prakerja.go.id)/

JURNALSUMSEL.COM – Kartu Prakerja akan dilanjutkan hingga tahun 2021, terkait hal tersebut telah disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

Keterangannya itu disampaikan di hadapan sejumlah peserta Kartu Prakerja di Jakarta, pada Selasa, 15 Desember 2020.

Pemerintah juga telah memastikan program Kartu Prakerja berlanjut pada 2021 dengan syarat penerima manfaat pada 2020 tidak bisa lagi ikut serta.

Syaratnya mengikuti kartu prakerja yakni WNI berusia 18 tahun ke atas yang tidak sedang kuliah atau sekolah.

Bagi Anda yang sedang bekerja, bisa juga ikut Prakerja.

Baca Juga: Cara Cek Nama Penerima BLT UMKM di Laman eform.bri.co.id/bpum Berikut Ini

Baca Juga: BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 2 Tahap 6 Cair? Ketahui Mekanisme Penyalurannya

Namun, kartu Prakerja saat ini diprioritaskan kepada masyarakat yang terkena dampak pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat wabah Covid-19.

Diharapkan pelatihan bisa berguna untuk mencari atau menciptakan pekerjaan. Serta bagi yang sudah bekerja, bisa meningkatkan skill dan produktivitasnya lewat pelatihan yang diikuti.

Untuk bisa mendapatkan kartu Prakerja, pelamar harus mengikuti beberapa tahapan.

Terdapat 7 tahapan yang harus dilalui pelamar Kartu Pra Kerja sebagai berikut:

1. Pendaftaran

Caranya, masuk ke laman www.prakerja.go.id lalu buat akun dengan data diri pribadi yang benar.

2. Seleksi

Ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar untuk bisa masuk gelombang pendaftaran dan tunggu pengumuman hasilnya.

3. Pilih Program Pelatihan

Jika Anda lolos, pilih jenis pelatihan yang ingin diikuti di Mitra Platform Digital Resmi kemudian bayar biaya pelatihan dengan Kartu Prakerja.

4. Ikuti Pelatihan

Pelatihan akan digelar secara daring, ikuti prosesnya dan dapatkan sertifikat elektronik.

5. Beri Ulasan dan Penilaian

Setelah menjalani pelatihan, jangan lupa berikan ulasan juga penilaian (rating) pada pelatihan yang diikuti.

Baca Juga: PPPK 2021: Meski Gaji Hampir Sama, Ini Beda PPPK Dengan PNS

Baca Juga: Seleksi CPNS 2021 Hampir Tiba, Begini Cara Mudah Daftar Dilaman SSCN BKN Harus Lewat Link Ini!

6. Insentif Pasca Pelatihan

Setiap peserta yang telah selesai mengikuti pelatihan akan menerima insentif sebesar Rp 600.000 per bulan dan akan diberikan selama 4 bulan berturut-turut.

7. Insentif Pasca Survei Bekerja

Isi 3 survei yang diberikan setelah pelatihan, peserta akan mendapat insentif Rp 50.000 dari masing-masing survei yang diisi.

Adapun 8 platform resmi yang menjadi mitra program pelatihan Pra Kerja yakni Tokopedia, Bukalapak, Skill Academy, Kemnaker, Pintaria, Pijar, Sekolah.mu dan MauBelajarApa. ***

Editor: Mula Akmal

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah