BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 2 Tahap 6 Cair? Ketahui Mekanisme Penyalurannya

- 18 Desember 2020, 12:00 WIB
Menaker RI Ida Fauziyah. Kemnaker akan terus menyalurkan dana BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 2.
Menaker RI Ida Fauziyah. Kemnaker akan terus menyalurkan dana BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 2. /Dok. Kemenaker RI

JURNALSUMSEL.COM - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah mengatakan, pihaknya akan terus menyalurkan dana bantuan subsidi upah (BSU) BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 2.

Dana BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 2 akan dilanjutkan hingga 12,4 juta pekerja atau buruh menerima bantuan itu.

Menaker menyebut, ada sejumlah penerima BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 2 yang bermasalah dengan data rekening sehingga data harus dikembalikan ke BPJS Ketenagakerjaan.

"Laporan dari bank penyalur terdapat data rekening yang bermasalah dan tidak dapat ditransfer sehingga mengakibatkan retur," kata Ida, seperti dilansir Jurnal Sumsel dari Kemnaker.

Baca Juga: 15 Ungkapkan Termanis untuk Orang Terkasih, Rayakan Natal dan Tahun Baru 2021

Baca Juga: Zoom Tawarkan Panggilan Gratis Bagi Penggunanya Selama Libur Akhir Tahun, Cek Caranya!

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Agus Susanto, mengatakan terdapat 154.887 rekening penerima yang bermasalah.

"Kita lakukan validasi secara berlapis, namun pada saat dilakukan transfer di termin pertama ada beberapa rekening yang bermasalah, tidak bisa ditransfer, sehingga harus dikembalikan atau retur," demikian kata Agus.

Namun Agus menjelaskan tim BPJS Ketenagakerjaan tengah bergerak cepat dan menghubungi seluruh pihak untuk memperbaiki permasalahan tersebut.

Halaman:

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah