Setelah menjalani pelatihan, jangan lupa berikan ulasan juga penilaian (rating) pada pelatihan yang diikuti.
Baca Juga: PPPK 2021: Meski Gaji Hampir Sama, Ini Beda PPPK Dengan PNS
Baca Juga: Seleksi CPNS 2021 Hampir Tiba, Begini Cara Mudah Daftar Dilaman SSCN BKN Harus Lewat Link Ini!
6. Insentif Pasca Pelatihan
Setiap peserta yang telah selesai mengikuti pelatihan akan menerima insentif sebesar Rp 600.000 per bulan dan akan diberikan selama 4 bulan berturut-turut.
7. Insentif Pasca Survei Bekerja
Isi 3 survei yang diberikan setelah pelatihan, peserta akan mendapat insentif Rp 50.000 dari masing-masing survei yang diisi.
Adapun 8 platform resmi yang menjadi mitra program pelatihan Pra Kerja yakni Tokopedia, Bukalapak, Skill Academy, Kemnaker, Pintaria, Pijar, Sekolah.mu dan MauBelajarApa. ***