Simak! Ini Perbedaan Rapid Test dan Test PCR yang Harus Diketahui

- 18 Desember 2020, 06:40 WIB
Ilustrasi rapid test/Geralt/Pixabay
Ilustrasi rapid test/Geralt/Pixabay /

JURNALSUMSEL.COM - Covid-19 adalah penyakit infeksi dari bakteri atau virus yang disebabkan oleh virus SARS-CoV-2 atau virus Corona.

Melihat kasus Covid-19 yang seolah tidak ada habisnya, baik itu di Indonesia atau bahkan negara lain perlu bagi diri kita untuk menjaga kesehatan dan kebersihan dengan benar-benar baik.

Karena penderita Covid-19 banyak yang tanpa gejala, sehingga menjadikan kita harus benar-benar peduli kepada diri sendiri dan lingkungan.

Hindari tempat-tempat ramai dan selalu menerapkan 3M, sebagai antibodi dari luar diri kita untuk mencegah agar tidak terpapar virus Covid-19.

Dari awal terdeteksi adanya virus Covid-19 ini, ada berbagai macam tes yang digunakan untuk mendeteksi keberadaan virus ini dalam diri seseorang.

Baca Juga: Warna-Warna Pantone Akan Menghiasi Tren Smartphone 2021, Oppo Siap Perkenalkan Ponsel Baru

Baca Juga: TERBARU! BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 6 Bakal Cair, tapi Punya Kamu Belum?

Contohnya rapid test dan test PCR, tapi masih banyak seseorang yang tidak menyadari bahwa rapid test bukan digunakan untuk mendiagnosis seseorang terpapar virus Covid-19 atau tidak.

Melainkan test PCR lah yang digunakan untuk mendiagnosis keberadaan virus Covid-19 dala diri seseorang.

Berikut penjelasannya yang harus dipahami:

Rapid Test

Rapid test adalah test yang digunakan untuk mendeteksi antibodi IgM dan IgG yang diproduksi oleh tubuh untuk melawan virus Corona.

Jika antibodi ini terdeteksi ada di dalam tubuh seseorang, artinya seseorang tersebut pernah terpapar virus Corona.

Baca Juga: Alhamdulillah Sudah Cair! Berikut 7 Cara Mencairkan Dana BLT Guru Honorer Kemendikbud

Baca Juga: CPNS 2021: Bocoran Soal Tes Karakteristik Kepribadian yang Harus Kamu Pahami!

Karena antibodi IgM dan IgG dibentuk ketika tubuh terpapar virus Corona, namun pembentukan antibodi ini memerlukan waktu sekitar 2 sampai 4 minggu.

Sehingga menyebabkan keakuratan hasil dari rapid test dalam mendeteksi virus Corona dalam tubuh seseorang itu rendah.

WHO juga secara tegas mengatakan dan tidak menyarankan untuk mendiagnosis Covid-19 menggunakan rapid test.

Tapi, WHO masih memperbolehkan penggunaan tes ini untuk penelitian dan pemeriksaan epidemiologi bukan sebagai mendiagnosis Covid-19.

Sejauh ini, dalam mendeteksi virus Corona atau seseorang yang terpapar Covid-19 yang akurat adalah dengan menggunakan tes PCR.

Baca Juga: CPNS 2021: Bocoran Soal Tes Karakteristik Kepribadian yang Harus Kamu Pahami!

Baca Juga: Zoom Tawarkan Panggilan Gratis Bagi Penggunanya Selama Libur Akhir Tahun, Cek Caranya!

Lalu apa itu PCR atau polymerase Chain Reaction?

PCR

Polmerase Chain Reaction (PCR) adalah pemeriksaan laboratorim untuk mendeteksi keberadaan material genetik dari sel, virus atau bakteri.

Tes PCR merupakan pemeriksaan diagnostik yang sekarang dianggap paling akurat dalam memastikan apakah seseorang positif Covid-19 atau tidak.

Di masa pandemi Covid-19 ini, PCR juga digunakan untuk mendeteksi atau mendiagnosis Covid-19.

Caranya dengan mendeteksi material genetik virus Corona dalam diri seseorang sehingga dapat dinyatakan bahwa seseorang tersebut terpapar virus Corona atau tidak.

Baca Juga: Pendaftaran Seleksi CPNS 2021 Sebentar Lagi, Ingat Jangan Lakukan Kesalahan Ini!

Baca Juga: Jelang BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 2 Tahap 6, 154.887 Rekening Bermasalah Diproses

PCR akan mendeteksi keberadaan DNA dan RNA melalui teknik amplifikasi, sehingga dapat mendeteksi keberadaan material genetik dari beberapa jenis penyakit.

Karena diakibatkan oleh infeksi bakteri atau virus yang bisa dideteksi, sehingga akhirnya bisa diketahui apa penyakitnya.

DNA adalah material genetik rantai ganda, sedangkan RNA adalah material genetik dengan rantai tunggal.

Tes PCR bisa mendiagnosis beberapa penyakit lainnya selain mendiagnosis terpapar virus Corona.

Beberapa penyakit yang bisa di deteksi melalui tes PCR adalah sebagai berikut, yang dikutip Jurnal Sumsel dari Kemenkes:

1. Infeksi human immunodeficiency virus (HIV)
2. Hepatitis C
3. Infeksi cytomegalovirus
4. Infeksi human papillomavirus (HPV)
5. Gonore
6. Klamidia
7. Penyakit Lyme
8. Pertusis (batuk rejan)

Tes PCR yang digunakan untuk mendiagnosis Covid-19, menggunakan prosedur pemeriksaan yang diawali dengan pengambilan sempel.

Seperti dahak, lendir atau cairan dari bagian antara hidung dan tenggorokan (nasofaring), paru-paru pasien yang diduga terinfeksi virus Corona serta bagian antara mulut dan tenggorokan (orofaring)

Virus Corona adalah virus RNA sehingga ketika dites menggunakan PCR diawali dengan proses perubahan RNA yang ditemukan menjadi DNA.

Tes PCR juga digunakan untuk memastikan hasil dari rapid test, karena rapid test bukanlah tes untuk mendiagnosis Covid-1o melainkan hanya pemeriksaan penyaring untuk mendeteksi keberadaan antibodi IgM dan IgG yang akan dihasilkan oleh tubuh ketika terpapar virus Corona.

Baca Juga: 11 Juta Lebih Pekerja Sudah Menerima Dana BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Mereka!

Baca Juga: 15 Ungkapkan Termanis untuk Orang Terkasih, Rayakan Natal dan Tahun Baru 2021

Hasil negatif pada rapid test tidak bisa dijadikan penentu bahwa kalian terpapar virus Corona atau tidak karena pembentukan antibodi IgM dan IgG sendiri membutuhkan waktu yang lama setelah virus masuk ke dalam tubuh, yakni 2 sampai 5 minggu.

Selain itu juga rapid test tidak bisa memastikan antibodi yang terdeteksi dalam tubuh seseorang, karena bisa saja IgM atau IgG yang dibentuk oleh tubuh karena infeksi virus atau bakteri lain.

Termasuk juga virus yang sama-sama dari kelompok corona virus selain SARS-CoV-2, sehingga hasil rapid test dikatakan false positive atau hasil positif palsu.

Karena itu pentingnya melakukan tes PCR setelah melakukan rapid test dan mendapatkan hasilnya agar dapat dipastikan hasil sebenarnya.***

Editor: Shara Amalia

Sumber: Kemenkes


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah