TERBARU! BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 6 Bakal Cair, tapi Punya Kamu Belum?

- 17 Desember 2020, 22:00 WIB
BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 2 tahap 6 dipastikan bakal disalurkan oleh Kemnaker.
BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 2 tahap 6 dipastikan bakal disalurkan oleh Kemnaker. /(Humas Kemnaker)/

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta Hari Ini! Rekaman CCTV Buat Nino dan Elsa Tak Berkutik

Baca Juga: Ingin Lulus Seleksi PPPK? Segera Login ptk.datadik.kemdikbud.go.id dan Lengkapi Persyaratan Berikut!

Sampai saat ini tercatat ada 148 ribu rekening yang bermasalah.

Ada juga yang terdeteksi tidak sesuai dengan persyaratan yang telah ditetapkan Permenaker No. 14 Tahun 2020.

Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No. 14 tahun 2020 yang menjadi persyaratan untuk mendapatkan dana BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan, yaitu:

1. Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Baca Juga: Banpres BLT UMKM Rp2,4 Juta Masih Cair, Penerima BPUM dengan Kriteria Ini Bisa Segera Terima Dana!

Baca Juga: Drama Korea ‘Run On’ Sudah Tayang, Ini Profil Shin Se Kyung dan Im Siwan Sebagai Pemeran Utama

2. Sudah terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kepesertaan.

3. Merupakan peserta yang membayar iuran dengan besaran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp5 juta sesuai upah yang dilaporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan.

Halaman:

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah