BSU BLT Guru Madrasah Kemenag Rp1,8 Juta Masih Akan Cair, Cek Nama Kamu dengan Login ke Simpatika!

- 17 Desember 2020, 18:00 WIB
Segera Cek Simpatika, Notifikasi Pencairan BLT Guru Honorer Kemenag Disampaikan Hari Ini
Segera Cek Simpatika, Notifikasi Pencairan BLT Guru Honorer Kemenag Disampaikan Hari Ini /kemenag/

JURNALSUMSEL.COM - Penyaluran dana BSU BLT Guru Madrasah Kemenag Rp1,8 Juta masih akan cair. Peserta bisa cek nama penerima dengan login ke laman Simpatika.

BSU BLT Guru Madrasah Kemenag Rp1,8 juta akan disalurkan secara bertahap kepada penerima melalui rekening masing-masing.

Pemerintah melalui Kementerian atau Lembaga juga terlihat masih menyalurkan berbagai dana bantuan jelang akhir tahun 2020.

Salah satunya bantuan BSU BLT Guru Madrasah Kemenag Rp1,8 juta yang akan diterima oleh para pengajar dan guru honorer yang telah memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan tersebut.

Baca Juga: Mengenai Evaluasi Klub Sriwijaya FC, Begini Kata Pelatih Budiardjo Thalib!

Baca Juga: Fadli Zon Ungkap Cerita Saat Diundang ILC: Tiba-Tiba Acaranya Dibatalkan Secara Mendadak

Baca Juga: BPBD Sumsel Siap Bantu Distribusi Vaksin Covid-19 ke Berbagai Daerah

Adapun besaran dana yang didapat peserta yang mendaftar bantuan BSU BLT Guru Madrasah Kemenag yakni sebesar Rp600 ribu per bulan selama tiga bulan dengan total sebanyak Rp1,8 juta.

Dilansir dari Kemenag, tujuan penyaluran dana bantuan ini yakni guna membantu kebutuhan masyarakat di tengah pandemi Covid-19.

Jadi, bagi peserta BSU guru madrasah non PNS yang sudah daftar bantuan BSU BLT Guru Madrasah Kemenag Rp1,8 juta bisa cek nama penerima sekarang.

Adapun cara mengeceknya yakni bisa dengan login melalui akun Simpatika masing-masing.

Peserta tinggal login dengan mengakses website resmi Simpatika melalui link simpatika.kemenag.go.id/madrasah.

Baca Juga: Wajib Tahu! Ini 2 Bantuan Dana Desa yang Akan Disalurkan Mendes di Akhir Bulan Desember 2020!

Baca Juga: NIP Peserta CPNS 2019 Sudah Ditetapkan? Ini Linknya Beserta 11 Tahapan Alur Penetapannya!

Sementara itu, dilansir dari Jurnal Sumsel melalui situs resminya, ada beberapa kriteria penerima yang berhak dapat BSU BLT Guru Madrasah Kemenag Rp1,8 juta.

1. Peserta tidak tercatat aktif mengajar pada semester I 2020-2021 pada Sistem Informasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan (Simpatika) Kemenag.

2. Peserta yang memiliki gaji di bawah Rp5 juta masih termasuk dalam penerima yang berhak dapat bantuan.

3. Peserta tidak terdaftar dalam program bantuan lain seperti kartu prakerja dan Banpres UMKM, guru honorer dan PTK non PNS yang resmi menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Jadi, bagi kamu yang termasuk kriteria penerima di atas sudah dapat mengecek nama penerima apakah telah dinyatakan lulus atau tidak.***

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah