JURNALSUMSEL.COM - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan segera menuntaskan penyaluran Bantuan Upah Subsidi (BSU) kepada buruh atau pekerja pada termin 2.
Hal itu disampaikan secara langsung oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah.
Menaker mengatakan, pihaknya berupaya untuk menyelesaikan penyaluran bantuan subsidi gaji kepada 12,4 juta pekerja yang terdampak langkahnya akibat pandemi virus corona (Covid-19).
"Kami terus mempercepat penyaluran bantuan gaji atau upah sampai 12,4 juta penerima sehingga bisa segera diterima oleh para pekerja / buruh sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan," kata Menaker Ida seperti dikutip Jurnal Sumsel dari Kemnaker.
Baca Juga: Hasil Hitung Suara Akhir KPU Jawa Timur, Berikut 6 Nama Pemenang Pilkada
Baca Juga: Komisi II DPR RI Beri Apresiasi Atas Suksesnya Pelaksanaan Pilkada Serentak di Wilayah Sumsel
Berdasarkan dari data per 8 Desember 2020, bantuan gaji atau upah pada termin kedua penyalurannya telah mencapai 11.023.780 pekerja / buruh.
Berikuti ini adalah rinciannya:
· Tahap I pada terminal kedua penyaluran subsidi gaji atau upah yang mencapai 2.177.915 penerima