Pendaftaran Seleksi CPNS 2021 Sebentar Lagi, Peserta dengan Kriteria Ini Dilarang Daftar Seleksi!

- 14 Desember 2020, 18:00 WIB
Ilustrasi seleksi CPNS 2021.
Ilustrasi seleksi CPNS 2021. /(Dok. Sistem Seleksi CPNS)

Jika lebih dari batas maksimal dan tak sesuai dengan batas usia yang dibuka oleh instansi yang dilamar peserta dilarang untuk mendaftar.

2. Peserta tidak termasuk Warga Negara Indonesia (WNI) yang terdaftar pada data sensus dan memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Baca Juga: Besok Ditutup! Ini 5 Kerugian yang Didapat Jika Penerima Terlambat Ikut Pelatihan Kartu Prakerja!

Baca Juga: BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 2 Tahap 6 Dipastikan Cair? Cek Rekening Anda Sekarang

3. Calon peserta pernah terlibat tindak pidana dan kejahatan yang membuat orang tersebut dipenjara atas putusan hukum.

4. Peserta merupakan salah satu anggota atau golongan PNS, CPNS, TNI/POLRI.

5. Pernah di-PHK atau diberhentikan secara hormat atas permintaan sendiri atau secara tidak hormat sebagai PNS/ASN, TNI, POLRI, atau pegawai swasta.

6. Peserta terlibat anggota atau pengurus partai politik.

Sedangkan untuk persyaratan diluar yang ditetapkan BKN akan ditentukan dan disesuaikan dengan formasi yang dibutuhkan serta sesuai pada instansi yang akan dilamar.***

Halaman:

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: BKN Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x