5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
6. Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan surat keterangan usaha (SKU)
Teten juga menambahkan bahwa program bantuan ini hanya diperuntukkan bagi elaku UMKM yang masin unbankable, atau belum pernah terlibat pinjaman Kredit Usaha Rakyat dengan pihak bank manapun.***