Rencana Dibuka Maret, Inilah Formasi CPNS 2021 Favorit Lulusan SMA! Siapkan Persyaratannya

- 12 Desember 2020, 05:35 WIB
Ilustrasi tahapan seleksi CPNS 2021.
Ilustrasi tahapan seleksi CPNS 2021. /(Dok. Sistem Seleksi CPNS)

 

JURNALSUMSEL.COM – Pemerintah berencana untuk membuka kembali penerimaan seleksi CPNS pada 2021.

Kabarnya, penerimaan seleksi CPNS 2021 akan dimulai pada Maret mendatang.

Rencana penerimaan seleksi CPNS 2021 ini pernah disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan) RB Tjahjo Kumolo.

Dia juga menyampaikan penerimaan CPNS 2021 kelak rencananya akan dibuka lebih dari 1 juta kuota.

Baca Juga: Bertabur Bintang, Shopee Tampilkan Stray Kids dan GOT7 Live Di TV Show Shopee 12.12 Birthday Sale!

Baca Juga: Tempat Nongkrong Terbaru Paling Hits di Kota Palembang yang Wajib Anda Kunjungi!

Selain dibuka untuk para sarjana dan diploma, penerimaan CPNS 2021 juga akan tetap membuka seleksi untuk lulusan SMA.

Salah satu kementerian yang biasanya membuka seleksi untuk lulusan SMA yaitu Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dengan formasi sipir.

Formasi CPNS satu ini menjadi salah satu lowongan favorit bagi pelamar CPNS lulusan SMA.

Baca Juga: Penting! 5 Cara Mengirim Surat Lamaran Kerja Via E-mail yang Perlu Kamu Ketahui

Baca Juga: Pilkada PALI Sumsel Terdeteksi Praktik Politik Uang, Bawaslu Masih Lakukan Pemeriksaan

Berdasarkan hasil rekap data pendaftaran CPNS tahun lalu, ada sekitar 708.488 orang yang berhasil mendaftarkan diri sebagai CPNS Kemenkumham.

Sementara jumlah formasi yang diterima hanya sebanyak 4.598 orang.

Pihak Kemenkumham menyarankan bagi calon pelamar CPNS Kemenkumham, terutama dengan tujuan formasi sipir, untuk mempersiapkan diri dengan sebaik-baiknya jika nantinya seleksi CPNS 2021 benar dibuka.

Untuk dapat mengikuti seleksi CPNS Kemenkumham 2021 mendatang, pelamar sudah bisa menyiapkan beberapa persyaratan berikut:

Baca Juga: Daftar Tim yang Lolos 16 Besar Liga Champions, Simak Jadwal Undiannya

Baca Juga: Seleksi PPPK Kembali Dibuka Pada Tahun 2021. Simak Persyaratan Berikut!

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) Asli
  • Kartu Keluarga (KK)
  • Pas Foto
  • Swafoto (Selfie)
  • Ijazah Asli
  • Transkip Nilai/Raport Asli
  • Surat Lamaran
  • Surat Pernyatan.***

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah