Data Terbaru Bawaslu, 58 TPS Berpotensi Lakukan Pemungutan Suara Ulang Pada 13 Desember

- 11 Desember 2020, 15:55 WIB
Bawaslu menyatakan terdapat  43 TPS yang berpotensi dilakukan pemungutan suara ulang atau PSU
Bawaslu menyatakan terdapat 43 TPS yang berpotensi dilakukan pemungutan suara ulang atau PSU /Tangkapan layar YouTube Bawaslu

Baca Juga: CPNS 2021: Ingat! Curang Dalam Seleksi CPNS Akan Dapat Sanksi Ini, Termasuk Pemblokiran NIK

Baca Juga: Jelang Seleksi CPNS 2021 Maret Nanti, Jangan Lupakan 8 Dokumen Wajib Berikut Ini

“Atau paling lama 4 hari, berarti 13 Desember, Minggu. Dalam PKPU No. 18 Tahun 2020 pasal 61 dan pasal 62 terdapat mekanisme PSU secara detail juga ada dalam PKPU nomor 8 tahun 2018 pasal 59 dan 60,” jelas Fritz.***

Halaman:

Editor: Shara Amalia

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah