Jelang Seleksi CPNS 2021: Peserta Berusia 18 Tahun Bisa Ikutan Daftar Seleksi, Cek Syarat Umumnya!

- 11 Desember 2020, 12:20 WIB
Ilustrasi tahapan seleksi CPNS 2021.
Ilustrasi tahapan seleksi CPNS 2021. /(Dok. Sistem Seleksi CPNS)

Sama seperti CPNS 2019 kemarin, calon peserta harus memenuhi beberapa kriteria umum terlebih dahulu sebagai persyaratan sebelum daftar seleksi CPNS 2021 tahun depan.

Baca Juga: Bertabur Bintang, Shopee Tampilkan Stray Kids dan GOT7 Live Di TV Show Shopee 12.12 Birthday Sale!

Calon peserta yang akan mendaftar seleksi CPNS 2021 tahun depan wajib memahami dengan benar kriteria persyaratan CPNS agar lolos.

Berikut Jurnal Sumsel rangkum dari situs resmi BKN, kriteria apa saja yang harus calon peserta penuhi untuk daftar seleksi CPNS 2021 tahun depan.

1. Peserta yang mendaftar memiliki persyaratan usia yakni minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat mendaftar (disesuaikan dengan instansi yang dituju).

Jika lebih dari batas maksimal dan tak sesuai dengan batas usia yang dibuka oleh instansi yang dilamar peserta haram untuk mendaftar.

Baca Juga: Prediksi Real Madrid vs Atletico Madrid di Liga Spanyol Pekan ke-13, Berikut Susunan Pemainnya

Baca Juga: Pertek NIP CPNS 2019 Hampir Selesai, Simak Jadwal Terbit SK CPNS, Gaji, dan Alur Penetapannya

2. Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang terdaftar pada data sensus dan memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).

3. Calon peserta tak pernah terlibat tindak pidana dan kejahatan yang membuat orang tersebut dipenjara atas putusan hukum.

4. Bukan merupakan Anggota atau Golongan PNS, CPNS, TNI/POLRI.

Halaman:

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: BKN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah