Baca Juga: Anaknya Menang di Pilkada Kediri, Begini Postingan Instagram Pramono Anung
6. Tidak terlibat Anggota atau Pengurus Partai Politik.
Sedangkan untuk persyaratan lainnya akan ditentukan dan disesuaikan dengan formasi yang dibutuhkan serta sesuai pada instansi yang akan dilamar.***