Penerima bantuan kartu prakerja gelombang 11 juga tidak bisa lagi membeli pelatihan yang ingin diambil.
Baca Juga: Jelang Penerimaan CPNS 2021, Hati-Hati Golongan dengan Kriteria Ini Tak Bisa Daftar Seleksi!
Baca Juga: Pilkada Serentak di Wilayah OKU Sumsel Berjalan Kondusif, Paslon Kuryana dan Johan Optimis Menang!
"Jadi, jangan lupa untuk gunakan saldo Kartu Prakerja Sobat dan selesaikan pelatihannya segera, ya!" tulis akun instagram resmi prakerja.go.id.
Adapun bagi peserta penerima program kartu prakerja yang belum menyelesaikan pelatihan pertama hingga melewati batas akhir.
Penerima program Kartu Prakerja tidak akan menerima dana insentif dan uang dana insentif kabarnya akan dikembalikan kembali ke kas negara.
Baca Juga: Gubernur Sumsel Janji Selesaikan Perbaikan Venue Piala Dunia U-20 Sesuai Target
Baca Juga: BLT UMKM Belum Cair Juga? Ternyata Ini Faktor Penyebabnya
Jadi, buruan tunggu apalagi. Pakai saldo Kartu Prakerja kamu untuk mengikuti pelatihan Kartu Prakerja gelombang 11.
Jangan sampai lewat dari batas waktu yang ditentukan ya, yakni 15 Desember 2020.***