2. Ada sebanyak 2.695 formasi Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan.
3. Ada sebanyak 2.361 Jabatan Fungsional Tenaga Guru.
4. Ada sebanyak 2.001 Jabatan Fungsional Tenaga Teknis.
5. Ada sebanyak 883 Jabatan Fungsional Tenaga Dosen.
Baca Juga: BST Rp300 Ribu diperpanjang Hingga 2021? Cek Pakai NIK KTP di Link dtks.kemensos.go.id
Hal ini menjelaskan jika jabatan tersebut yang formasinya masih belum terisi atau kosong dan masih akan diperlukan.
Instansi yang bersangkutan akan diarahkan untuk kembali mengusulkan jabatan tersebut kepada Kemenpan RB untuk penerimaan seleksi CPNS berikutnya.
Namun, pemenuhan usulan akan tergantung pada kuota formasi yang ditetapkan Kemenpan RB.
Baca Juga: Solskjaer Senang dengan Performa MU, Mengapa?
Jadi, itulan bocoran lima formasi kosong yang bisa kamu lamar nanti setelah pemberitahuan kapan tanggal resmi mulainya penerimaan seleksi CPNS 2021 diumumkan.