Peserta Tak Dapat Dana BSU BLT Guru Madrasah Kemenag Rp1,8 Juta, Jika Tak Memenuhi 4 Kriteria Ini!

- 7 Desember 2020, 12:16 WIB
Ilustrasi dana BSU BLT Guru Madrasah Kemenag.
Ilustrasi dana BSU BLT Guru Madrasah Kemenag. /ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani/

Bagi kamu yang ingin mendaftar, wajib perhatikan kriterianya agar kamu bisa lolos daftar bantuan BSU BLT Guru Madrasah Rp1,8 juta tersebut.

Baca Juga: Hasil Liga Inggris Tadi Malam, Manchester United Naik ke Posisi Empat Klasemen Sementara

Baca Juga: Seleksi CPNS 2021 Segera Dibuka. Persiapkan 8 Hal Ini Sebelum Tes SKD

Jangan sampai kamu memenuhi kriteria berikut ini, dilansir dari Jurnal Sumsel melalui situs resmi Kemenag.

1. Peserta tidak tercatat aktif mengajar pada semester I 2020-2021 pada Sistem Informasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan (Simpatika) Kemenag.

2. Peserta yang memiliki gaji di bawah Rp5 juta, tak termasuk dalam penerima yang berhak dapat bantuan.

Baca Juga: Sambut Libur Akhir Tahun, Wisata Garuda Wisnu Kencana Cultural Park Kembali Dibuka

Baca Juga: Selain Vaksin Sinovac, Beberapa Vaksin Corona Ini Juga Akan Didistribusikan di Indonesia

3. Peserta terdaftar dalam program kartu prakerja dan Banpres UMKM.

4. Bantuan Subsidi Upah (BSU) tidak diberikan kepada guru honorer dan PTK non PNS yang sudah mendapatkan subsidi upah dari program pemerintah.

Halaman:

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah