Menkes: Fisik Vaksin Covid-19 Tidak Rusak Selama Pengiriman. Simak Penjelasan Detailnya

- 7 Desember 2020, 13:50 WIB
Menteri Kesehatan dr. Terawan Agus Putranto
Menteri Kesehatan dr. Terawan Agus Putranto //sehatnegeriku.kemkes.go.id

Baca Juga: 12 Tradisi Unik Tahun Baru di Dunia, Ada yang Bakar Boneka

Baca Juga: Persiapkan Dokumen Penting Ini, Sebelum Mendaftar CPNS 2021 Nanti

Sasaran kebutuhan vaksin COVID-19 per kabupaten kota akan disiapkan oleh daerah dan dimasukkan ke dalam data Tim Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional sebagai data sasaran vaksinasi.

Pelaksanaan distribusi vaksin dipastikan sudah sesuai dengan cara distribusi obat yang baik (CDOB) hingga vaksin dapat diterima oleh masyarakat.

"Semoga pelaksanaan vaksinasi COVID-19 dapat segera dilaksanakan tepat waktu, berjalan dengan baik dan lancar. Sehingga penanggulangan pandemi COVID-19 dapat segera dan cepat diatasi, dalam rangka memberikan perlindungan kepada seluruh masyarakat agar tetap sehat dan produktif secara sosial dan ekonomi," kata Terawan.***

Halaman:

Editor: Mula Akmal

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x