Setelah NIP ditetapkan oleh BKN, kemudian pihak dari instansi masing-masing akan membuat SK CPNS, yang kemudian dibagikan kesetiap CPNS 2019 yang lolos.
Setelah SK sudah dibagikan kepada CPNS, instansi akan mengeluarkan Surat Perintah Menjalankan Tugas (SPMT).
Namun, jarak waktu dikeluarkannya SPMT berbeda-beda tergantung setiap instansi masing-masing.
Baca Juga: Profil Juliari Batubara, Menteri Sosial yang Korupsi Dana Bansos Covid-19
Baca Juga: Dana Bansos Dikorupsi, KPK Amankan Barang Bukti Uang Tunai Rp.14,5 Miliar dalam 7 Koper dan 3 Ransel
2. Berapa lama proses pemberkasan hingga dipanggil kerja.
Pada tahap ini, jarak waktu berbeda-beda tergantung kecepatan instansi masing-masing dalam mengusulkan berkas-berkas ke BKN.
Juga tergantung pada proses penetapan BKN dalam menentukan NIP.
Pihak BKN akan melihat ada permasalahan atau tidaknya dari pemberkasan yang diusulkan, kemudian barulah NIP akan ditetapkan.
Selain itu, tahapan CPNS dalam menyerahkan pemberkasan ke instansi masing-masing juga kadang terkendala oleh antrian panjang.