KABAR BAIK!!! BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Diperpanjang, Sudah Penuhi Persyaratan ini?

- 5 Desember 2020, 13:05 WIB
Ilustrasi uang.
Ilustrasi uang. /Dok. Kebumen Talk

Penyaluran yang telah dilakukan oleh pemerintah sampai tahap 5 ini, masih ada pekerja yang merasa berhak tetapi sampai saat ini belum menerima dana BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan termin kedua tersebut.

Total keseluruhan dana insentif yang tersalurkan pada termin II tahap kelima, baru mencapai sekitar 11 juta orang penerima.

Seperti dikutip Jurnal Sumsel dari laman resminya, Kemnaker menargetkan total seluruh penerima Bantuan Subsidi Gaji pada termin kedua ini mencapai 12,4 juta penerima.

Jadi, total keseluruhan pekerja yang menerima BSU BLT BPJS sampai dengan saat ini, belum mencapai target yang ditetapkan oleh Kemnaker pada termin kedua.

Oleh karena itu, kemungkinan besar BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan akan diperpanjang sampai dengan tahap berikutnya.

Mengingat, kuota penerima BSU belum mencapai target, sesuai dengan apa yang telah ditetapkan oleh kemnaker.

Baca Juga: Gempa Bumi Kembali Guncang Wilayah Aceh dan Bengkulu, BMKG Terus Pantau Ada Tidaknya Potensi Tsunami

Baca Juga: Dana Banpres BPUM BLT UMKM Rp2,4 Juta Cair, Simak Cara Ketahui Lolos atau Tidaknya Lewat Link Ini!

Jika benar, BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 2 akan diperpanjang sampai dengan tahap 6, penerima bisa mengecek terlebih dahulu mengenai persyaratan apa saja sih yang dibutuhkan untuk dapat bantuan tersebut.

Sesuai dengan peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 14, tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah berupa subsidi gaji/upah bagi pekerja buruh dalam penanganan dampak Covid-19 dan dibagi per tahap.

Halaman:

Editor: Mula Akmal

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x