Apabila hal ini terjadi pekerja bisa segera langsung melaporkan kendala tersebut ke pihak manajemen perusahaan dan BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek.
Jika pekerja mengeluhkan sesuatu terkait pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan yang belum juga cair.
Pekerja juga bisa coba melapor di layanan bantuan yang telah disediakan pihak terkait.
Serta beberapa kontak lainnya yang bisa Anda hubungi jika terjadi kendala pencairan dana BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 2.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Serahkan Surat Panggilan ke Rumah Habib Rizieq Shihab: Sempat Dihalangi Pihak FPI
Baca Juga: Kabar Baik! Program Diskon Tambah Daya untuk UMKM dan IKM Diperpanjang Hingga 31 Desember 2020
1. No.Telepon: 021-5255733.
2. Call Center: 021-50816000.
3. Melalui WhatsApp di nomor 08119115910 atau 08551500910
4. Bisa melalui layanan pengaduan di kemnaker.go.id dengan cara Login melalui BPJSTK Mobile.