BLT Termin 2 Tahap 6 Diperkirakan Cair Pekan Ini, Pastikan Kamu Memenuhi 6 Persyaratan Ini

- 29 November 2020, 12:45 WIB
Ilustrasi BLT UMKM. Pixabay/EmAji/
Ilustrasi BLT UMKM. Pixabay/EmAji/ /EmAji/Pixabay

Maka dari itu, jika tahap 6 tersebut benar disalurkan pada pekan ini, pastikan pekerja atau buruh memenuhi enam persyaratan penting ini.

Nah, berikut ini syarat wajib yang harus dipenuhi oleh pekerja/buruh agar berhak menerima bantuan ini, sesuai Permenaker No. 14 tahun 2020, yakni:

Baca Juga: Seleksi PPPK 2021 Rencananya akan Dibuka Tahun Depan, Cek Alur Pendaftarannya, Jangan Sampai Keliru!

Baca Juga: Samsung Ungkap Konsep Ponsel Layar Lipat Tiga dan Ponsel Gulung Kepada Publik

1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK)

2. Telah terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan

3. Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp5 juta sesuai upah yang dilaporkan kepada BPJSKetenagakerjaan

4. Pekerja/buruh penerima upah

5. Memiliki rekening bank yang masih aktif

6. Peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020.

Halaman:

Editor: Mula Akmal

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x