Dijamin Lolos! Ikuti 6 Persyaratan Di Bawah Ini untuk Daftar BLT UMKM Rp2,4 Juta!

- 27 November 2020, 20:30 WIB
Ilustrasi BLT UMKM
Ilustrasi BLT UMKM /Kemensos

Tapi, untuk menghindari kerumunan dalam pendaftaran BLT UMKM ini, ada beberapa Dinas Koperasi dan UMKM yang tersebar di Indonesia menyediakan link pendaftaran secara online.

Baca Juga: Tips Membuat Vlog Agar Menang Jutaan Rupiah dari Prakerja

Baca Juga: Hore! Kemnaker Sudah Umumkan Ini, Buruan Cek Nama Kamu

Dengan hal itu, Kamu para pelaku UMKM bisa mendaftar BLT UMKM melalui handphone atau laptop dengan kata lain bisa secara online.

Namun, sebelum kalian mengajukan untuk mendapatkan dana BLT UMKM sebesar Rp2,4 juta ini ada beberapa syarat yang harus kalian penuhi.

Apa saja syaratnya agar kalian bisa lolos mendapatkan BLT UMKM?simak persyaratannya di bawah ini:

1. Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK).
3. Bukan Abdi Negara seperti ASN, TNI, Polri, serta pegawai BUMN/BUMD.
4. Harus memiliki usaha mikro.
5. Tidak sedang menerima kredit atau pinjaman dari perbankan dan KUR.
6. Jika pelaku usaha mikro memiliki KTP dan domisili yang berbeda, bisa melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Nah ketika Kamu akan mendaftarkan diri untuk mendapatkan BLT UMKM, Kamu harus mengisi data berikut:

1. Nomor Induk Kependudukan (NIK).
2. Nama Lengkap sesuai yang ada di KTP.
3. Alamat sesuai tempat tinggal sesuai yang ada di KTP.
4. Bidang usaha apa yang dimiliki.
5. Nomor HP yang aktif, nomor ini akan berguna untuk pemberitahuan bahwa dana BLT UMKM-mu telah cair dengan cara akan dikirimkan SMS.

Baca Juga: Kartu Prakerja Bagi-bagi Hadiah Rp40 Juta, Begini Cara Dapatnya

Halaman:

Editor: Mula Akmal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x