- Login laman https://info.gtk.kemdikbud.go.id/.
- Guru honorer dapat login dengan memasukkan email yang telah diverifikasi atau melakukan pengaturan ulang melalui Dapodik sekolah masing-masing bila terjadi kesalahan data.
- Untuk membuka Info GTK, gunakan akun PTK yang terverifikasi.
- Pastikan menggunakan e-mailyang aktif.
- Setelah masuk di laman https://info.gtk.kemdikbud.go.id/, nantinya akan muncul informasi.
Informasi tersebut apabila tertera nama bank penyalur, maka Anda dinyatakan lolos mendapatkan Gaji GTK Non PNS.
Baca Juga: Menteri Edhy Prabowo ditangkap KPK di Bandara Soekarno-HattaBaca Juga:
Kemendikbud Buka Rekrutmen Guru PPPK 2021, Simak Persyaratan Penting Ini
Cara Mencairkan BLT Gaji PTK dan Guru Honorer
Menunjukkan data PTK yang lengkap, berikut dokumen yang harus dibawa saat pencairan:
– Kartu Tanda Penduduk (KTP)
– Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) jika ada, kalau tidak ada masih bisa menerima
– Surat Keputusan Penerima BSU yang dapat diunduh dari website GTK dan PDDikti
– Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang dapat diunduh dari website GTK dan PDDikti, diberi materai, dan ditandatangani.***