KPK Tangkap Menteri KKP Terkait Izin Ekspor Baby Lobster

- 25 November 2020, 10:04 WIB
Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo, ditangkap KPK.
Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo, ditangkap KPK. /Instagram Edhy Prabowo/

 

JURNALSUMSEL.COM - Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan dugaan korupsi tentang penetapan izin ekspor baby lobster.

Hal ini diungkapkan Ketua KPK, Firli Bahuri.

"Yang bersangkutan diduga terlibat korupsi dalam penetapan izin ekspor baby lobster," ujar Firli, yang dikutip Jurnal Sumsel dari Antara.

Edhy Prabowo ditangkap tim KPK yang kabarnya dipimpin langsung Novel Baswedan di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tanggerang, Banten setiba pulang dari Amerika Serikat pada malam hari kemarin, Selasa 24 November 2020.

Baca Juga: KPK Tangkap Menteri KKP Edhy Prabowo, Susi Pudjiastuti Turut Jadi Trending di Twitter

Baca Juga: Berdayakan Mobil Warga Jadi Ambulans, Pemprov Sumsel: Bebas Pajak 1 Tahun

"Tadi malam Menteri Kelautan dan Perikanan diamankan KPK di Bandara 3 Soetta saat kembali dari Honolulu," kata Firli.

Sampai saat ini belum ada keterangan pasti mengenai apa saja penyebab Menteri dari Partai Gerindra itu ditangkap KPK.

Baca Juga: UPDATE! KPK Tangkap Menteri Kelautan dan Perikanan. Novel Baswedan yang Pimpin Operasi Tersebut

Baca Juga: BSU BPJS Termin II Tahap 5 Sudah Cair, Lakukan Ini Jika Belum Masuk Rekening

Menteri KKPK saat ini sedang dalam penyidikan dan pemeriksaan lebih lanjut.

Ketua KPK Firli Bahuri meminta waktu untuk penjelasan resmi lebih lanjut mengenai kasus korupsi yang dilakukan Edhy Prabowo.

Pasalnya, pihak KPK sedang melakukan pemeriksaan lebih lanjut mengenai kasus korupsi yang dilakukan oleh Edhy Prabowo untuk kemudian memberikan penjelasan resmi kepada masyarakat.

Baca Juga: Hasil Pertandingan Liga Champions Matchday 4 Tadi Malam

Baca Juga: Akui Dirinya Siap Mati, Feby Febiola: ‘We Have To Be Ready, Tuhan Pasti Punya Rencana’

"Sekarang beliau di KPK untuk dimintai keterangan, nanti akan disampaikan penjelasan resmi KPK. Mohon kita beri waktu tim Kedeputian Penindakan bekerja dulu," jelas Ketua KPK.

Seperti diberitakan sebelumnya, Menteri KKP Edhy Prabowo ditangkap KPK bersama sejumlah orang. Saat ini, yang bersangkutan sudah berada di Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.***

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah