JURNALSUMSEL.COM - Pencairan dana BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 2 tahap 5 akhirnya telah disalurkan ke rekening penerima mulai Selasa, 24 November 2020.
Dikutip langsung dari instagram resmi @kemnaker, dana BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 2 tahap 5 ini sudah bisa Anda cek nama penerimanya.
Adapun batas penyaluran dana BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 2 sendiri disalurkan sampai tahap 5 dan secara bertahap.
Dilihat dari data pencairan dananya, kuota untuk calon penerima BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 5 tersebut bisa mencapai 2 juta pekerja atau buruh.
Baca Juga: UPDATE! KPK Tangkap Menteri Kelautan dan Perikanan. Novel Baswedan yang Pimpin Operasi Tersebut
Baca Juga: Berdayakan Mobil Warga Jadi Ambulans, Pemprov Sumsel: Bebas Pajak 1 Tahun
Bagi Anda yang sudah menunggu lama pencairan dana bantuan BSU BLT Ketenagakerjaan tahap 5 ini, tentu bisa segera cek nama penerima dengan login melalui kemnaker.go.id.
Namun, tak hanya melalui website. Penerima bisa cek langsung lewat Aplikasi BPJSTKU Mobile.
Aplikasi BPJSTKU Mobile juga bisa Anda gunakan untuk mengecek saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan secara online melalui HP.
Bagi Anda pengguna smartphone berbasis Android bisa segera mengunduh aplikasi BPJSTKU dengan mengetikkan kata kunci 'BPJTKU Mobile' melalui Google Play Store.
Sedangkan bagi pengguna Iphone atau IOS bisa melalui App Store.
Baca Juga: BREAKING NEWS: KPK Tangkap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo
Baca Juga: Menyambut Gajian, Shopee Adakan Gratis Ongkir dan Cashback Kilat di Shopee Gajian Sale
Adapun langkah mudah mengecek nama penerima bantuan melalui aplikasi BPJSTKU Mobile, berikut dilansir dari Kemnaker, Jurnal Sumsel rangkum beberapa langkahnya:
1. Peserta harus terlebih dulu mengunduh aplikasi BPJSTK Mobile, Anda bisa mengunduh di Android ataupun iOS.
2. Setelah selesai mengunduh, peserta diwajibkan untuk melakukan registrasi untuk mendapatkan PIN.
3. Persyaratan untuk registrasi antara lain lampirkan Nomor KPJ (ada di kartu BPJS Ketenagakerjaan), Nomor Induk Kependudukan (NIK), e-KTP, dan tanggal lahir, serta nama lengkap.
4. Kemudian setelah terdaftar dan login, peserta dapat mengetahui status kepesertaan BPJAMSOSTEK.
Baca Juga: BMKG: Prakiraan Cuaca Rabu, 25 November 2020. Wilayah Palembang Berpotensi Cerah Berawan
Baca Juga: Hasil Pertandingan Liga Champions Matchday 4 Tadi Malam
5.Lalu Anda bisa pilih di 'Kartu Digital'. Ketika sudah muncul tampilan kartu digital BPJS Ketenagakerjaan.
6. Silahkan klik di tampilan tersebut, bagian bawah akan terlihat status kepesertaan BPJS TK (aktif/tidak aktif).
Untuk Informasi lebih lanjut, Anda bisa mengecek situs resminya di kemnaker.go.id atau bisa akses situs BPJS Ketenagakerjaan secara online.***