Klarifikasi Moeldoko soal Isu Tak Sedap Terkait Pemberian Bintang Penghargaan untuk Gatot Nurmantyo

12 November 2020, 17:25 WIB
Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko. /Instagram/@dr_moeldoko

JURNALSUMSEL.COM – Upacara penganugerahan tanda jasa yang dilakukan pada 11 November kemarin sempat menjadi sorotan.

Pasalnya, salah satu penerima bintang tanda jasa, Gatot Nurmantyo tidak hadir.

Setelah menyatakan dirinya siap menerima penghargaan Bintang Mahaputera, ternyata Gatot Nurmantyo tidak hadir dalam upacara penyematan tanda jasa yang dilaksanakan di Istanda Negara dan dipimpin oleh Presiden Jokowi tersebut.

Ketidakhadiran Gatot dikonfirmasi Kepala Sekretariat Presiden, Heru Budi Hartono.

 “(Pak Gatot tidak datang) mungkin karena beliau tidak setuju karena kondisi Covid-19 dan beliau harus memberi perhatian kepada TNI, di suratnya seperti itu. Itu hak beliau,” kata Heru.

Baca Juga: 30 Kata Motivasi Keren untuk Caption Sosial Media, Siap-Siap Banjir Like

Baca Juga: Sudah Daftar BLT UMKM Rp2,4 Juta? Buruan Cek Nama Kamu di Laman pembiayaan.depkop.go.id, Lengkap!

Namun alasan Gatot tidak menghadiri upacara penyematan tanda jasa ini lagi-lagi memunculkan asumsi lain.

Pemberian penghargaan tanda jasa kepada Gatot diungkap oleh salah satu deklarator KAMI, Marwan Batubara yang menganggap pemberian tanda jasa itu merupakan salah satu upaya pemerintah melemahkan semangat oposisi.

Dia mengklaim sebagian besar anggota KAMI sepakat agar Gatot menolak pemberian penghargaan dari Presiden Jokowi.

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Tahap 2 Sudah Cair. Berikut Cara Mengecek Melalui Web-WA

Seperti yang diketahui, Gatot Nurmantyo adalah salah satu deklarator gerakan moral bernama Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI). KAMI memang kerap mengkritik pemerintahan Presiden Jokowi saat ini.

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengklarifikasi hal ini. Ia menjelaskan pemberian Bintang Jasa pada sejumlah tokoh tidak ada hubungannya dengan membungkam seseorang.

“Diributkan katanya pemberian ke Pak Gatot upaya membungkam. Eggak. Pak Gatot itu posisinya sama dengan saya. Saya diberikan bintang juga setelah pensiun,” kata Moeldoko seperti dilansir Jurnal Sumsel dari Antara.

Baca Juga: Simak Jadwal Penyaluran Dana BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 2 ke Bank Swasta

Ia mengatakan lebih lanjut, pemberian tanda jasa ini tidak ada hubungannya sama sekali dalam membungkam Gatot.

Bahkan Gatot menyatakan bersedia menerima penghargaan tanda bintang tersebut melalui surat yang dikirim ke Presiden Jokowi.

Baca Juga: Belum Terima Transferan Dana Bantuan Subsidi Gaji BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 2? Cek 2 Hal Ini

Baca Juga: Cara Cek Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Salah satunya Bisa Lewat BPJSTK Mobile

“Pak Gatot menerima pemberian bintang dari Kepala Negara. Diterima, karena ada pernyataannya. Bahwa beliau tidak bisa datang, itu urusan kedua. Intinya, Pak Gatot telah menerima tanda jasa yang diberikan oleh Presiden, poinnya disitu. Jadi Presiden menjalankan konstitusi,” ujarnya dalam keterangan lebih lanjut.

Moeldoko juga menjelaskan, pemberian tanda bintang ini tidak ada hubungannya sama sekali dengan reshuffle kabinet.

Ia mengatakan, pemberian tanda jasa kehormatan kepada pejabat negara yang masih aktif juga tidak bisa dijadikan ukuran pejabat tersebut tidak akan diganti jika ada perombakan kabinet.***

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler