Cek Penerima Bantuan BPUM UMKM BRI Secara Online, Begini Cara Daftarnya!

3 November 2020, 09:40 WIB
Cara Cek Penerima BLT UMKM Rp2,4 Juta di Bank BRI Melalui eform.bri.co.id/bpum /.*/Mantrasukabumi.com /fauzanevan

 

JURNALSUMSEL.COM - Berita baik bagi penerima BPUM UMKM BRI. Penerima kini sudah bisa cek nama secara online.

Penerima bisa langsung mengecek nama sebagai penerima bantuan BPUM UMKM BRI dengan membuka laman eform.bri.co.id/bpum.

Adapun besaran BPUM UMKM BRI yang diterima adalah sebesar Rp2,4 juta.

Kementerian Koperasi (Kemenkop) dan UKM memberikan bantuan BPUM UMKM kepada peserta telah mendaftar dan memenuhi syarat.

Baca Juga: Ini Jadwal Estimasi Intensif Kartu Prakerja Gelombang 11 Cair. Jangan Sampai Terlewat!!!

Baca Juga: Ada 1,8 Juta Pemilih dalam Pilkada Serentak 2020 di Sumatera Selatan, Tersebar di 94 Kecamatan

Bagi Anda yang namanya belum terdaftar, Anda bisa segera mendaftarkan diri melalui dinas terkait yang menangani bantuan BPUM UMKM tersebut.

Dilansir dari laman Kemenkop dan UKM, ada beberapa syarat peserta yang mendaftar bantuan BLT UMKM ini yaitu:

1. Peserta sedang tidak menerima kredit modal kerja dan investasi dari perbankan.

Baca Juga: Ini Jadwal Estimasi Intensif Kartu Prakerja Gelombang 11 Cair. Jangan Sampai Terlewat!!!

2. Peserta merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).

3. Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).

4. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul lampirannya.

Baca Juga: Cara Baru Bayar QRIS, Unggah QRIS ke ShopeePay Dari Galeri Ponsel

5. Bukan ASN.

6. Bukan anggota TNI/POLRI.

7. Bukan pegawai BUMN/BUMD.

Baca Juga: Insentif Kartu Prakerja Gelombang 11 Cair Jika Melalui Tahapan Ini, Simak Detilnya

Adapun syarat dokumen yang harus dipenuhi oleh pelaku UMKM yang mendaftar bantuan tersebut yaitu:

1. Nomor Induk Kependudukan (NIK)

2. Nama lengkap

3. Alamat tempat tinggal sesuai KTP

4. Bidang usaha

5. Nomor telepon

Baca Juga: Hasil Liga Inggris, Leeds United vs Leicester City: The Foxes Tempel The Reds di Puncak Klasemen

Setelah itu, Anda akan mendapatkan pemberitahuan melalui pesan singkat SMS dari bank penyalur seperti BRI.

Calon penerima BPUM UMKM Rp2,4 juta diminta melakukan verifikasi ke bank penyalur dan proses pencairan bisa dilakukan.

Tak hanya itu, dikabarkan bahwa Presiden Jokowi resmi menambah kuota penerima BPUM UMKM sebanyak 3 juta penerima.

Baca Juga: 8 Olahraga Paling Aneh di Dunia Bikin Anda Terheran-heran, Ada yang Sudah Mencobanya?

Jadi, bagi Anda yang sudah mendaftar bantuan BPUM UMKM bisa segera cek nama Anda di website eform.bri.co.id/bpum.

Untuk informasi BPUM UMKM BRI lebih lanjut bisa hubungi website resmi Kementerian Koperasi (Kemenkop) dan UKM.***

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: Kemenkop UKM

Tags

Terkini

Terpopuler