Kepastian Perpanjangan PSBB DKI Jakarta, Diumumkan Gubernur Anies Hari Ini

11 Oktober 2020, 09:05 WIB
Anies Baswedan /

JURNALSUMSEL.COM - Keputusan untuk memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) atau tidak, bakal dilakukan sebelum Senin 12 Oktober 2020.

Tepatnya pada hari ini, Minggu 11 Oktober 2020, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan mengumumkan soal PSBB DKI Jakarta.

"Mudah-mudahan bisa sebelum Senin (diumumkan)," ujar Anies di Halte Transjakarta Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat, Sabtu 10 Oktober 2020.

Baca Juga: Ada Siaran Langsung Moto GP Hari Ini, Berikut Jadwal Acara Trans 7 Minggu 11 Oktober 2020

Baca Juga: Ramalan Cinta Lengkap 12 Zodiak Minggu 11Oktober 2020

Anies mengungkapkan, Pemerintah DKI telah menjadwalkan rapat pembahasan evaluasi pembatasan sosial berskala besar atau PSBB Jilid II alias PSBB Ketat hari ini, Sabtu 10 Oktober 2020.

Soalnya perpanjangan kedua PSBB Ketat bakal berakhir pada Minggu, 11 Oktober 2020.

Pembatasan sosial jilid II telah diterapkan di Ibu Kota sejak 14 September.

Anies menyatakan bakal segera mengumumkan kebijakan memperpanjang atau tidak pembatasan sosial setelah rapat hari ini.

Baca Juga: UPDATE Harga Emas Antam Batik dan UBS, Minggu 11 Oktober 2020

Baca Juga: Edinson Cavani Sudah Berpikir Hengkang dari Manchester United!

"Ketika kami menyampaikan pengumuman tentang status kami, kami akan tunjukan datanya," kata Anies

Pihaknya akan memberikan data evaluasi penerapan pembatasan sosial ketat selama empat pekan terakhir.

Anies telah menerima hasil evaluasi pembatasan sosial selama empat pekan sudah diterimanya dan juga telah dikomunikasikan dengan pemerintah pusat.

"Tinggal finalisasi bahan komunikasinya," ujarnya.

Baca Juga: Latihan di JSC, Pelatih Sriwijaya FC: Seperti Lapangan di Eropa

Baca Juga: Produktif di Masa Pandemi, Bercocok Tanam Hidroponik Bisa Menjadi Pilihan

Artikel ini lebih dulu terbit di Jurnal Gaya dalam judul "Anies Baswedan Sebut Kepastian Perpanjangan PSBB Jakarta Diumumkan Hari Ini".***(Firmansyah/Jurnal Gaya)

Editor: Mula Akmal

Sumber: Jurnal Gaya

Tags

Terkini

Terpopuler