Belum Dapat Kuota Internet Gratis Kemendikbud, Cek Nomor Kamu di Laman Ini dan Laporkan!

2 Oktober 2020, 14:35 WIB
ilustrasi Bantuan Kuota Internet Kemendikbud RI.* /DialektikaKuningan.com/Erix Exvrayanto/Kemdikbud RI

JURNALSUMSEL.COM - Pemerintah menyalurkan bantuan Kuota Internet Gratis melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Bantuan Kuota Internet Gratis dari Kemendikbud ini diberikan kepada tenaga pelajar dan juga siswa/i atau mahasiswa/i.

Untuk diketahui, bantuan Kuota Internet Gratis Kemendikbud pada periode September kemarin sudah memasuki tahap dua.

Baca Juga: Mau Dapat Token Listrik Gratis Oktober 2020 dari PLN? Bisa Login www.pln.co.id atau Lewat WhatsApp

Bantuan Kuota Internet Gratis Kemendikbud ini mendapatkan apresiasi banyak pihak.

Meski demikian, ada beberapa pelajar atau mahasiswa yang mengaku bantuan kuota internetnya belum masuk dan berikut cara untuk melaporkan hal tersebut.

Bagi pelajar dan mahasiswa yang belum menerima bantuan kuota internet gratis, dapat segera lapor dengan cara berikut ini.

Baca Juga: Layanan Delivery Online dengan ShopeePay? Ini Fitur Barunya!

Sebelumnya, peserta didik dari berbagai jenjang telah diminta untuk mengumpulkan nomor ponselnya ke lembaga pendidikan terkait.

Setelah itu, operator sekolah bertugas memasukkan data nomor ponsel siswa ke aplikasi Data Pokok Pendidikan atau Dapodik.

Bagi mahasiswa, perguruan tinggi terkait wajib terdaftar di aplikasi PDDikti yang bisa dicek melalui laman https://pddikti.kemdikbud.go.id.

Baca Juga: Terus Gagal, Calon Peserta Berharap Kartu Prakerja Gelombang 11 Tetap Dibuka

Jika perguruan tinggi telah terdaftar, bagian pengelola PDDikti perguruan tinggi dapat memasukkan data nomor ponsel mahasiswa ke aplikasi PDDikti.

Operator sekolah dapat melihat hasil pengecekan nomor ponsel atau operator seluler pada laman verifikasi validasi melalui link https://vervalponsel.data.kemdibud.go.id.

Sedangkan, bagi operator satuan pendidikan perguruan tinggi dapat melihat hasil pengecekan nomor ponsel mahasiswanya melalui laman PDDikti.

Baca Juga: Hasil Undian Grup Liga Champions 2020-2021: PSG Segrup dengan MU, Juventus Bersua Barcelona

Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat (BKHM) Kemendikbud, Evy Mulyani mengingatkan agar satuan pendidikan melengkapi Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).

Sebenarnya, aplikasi Dapodik dan PDDikti senantiasa dibuka sehingga pelajar, mahasiswa, guru, dosen, bisa mendaftarkan nomor ponselnya.

“Kepada Bapak/Ibu guru dan dosen serta siswa dan mahasiswa yang belum mendapatkan kuota, segera daftarkan nomor ponselnya pada satuan pendidikan," kata Evy sebagaimana dilansir Jurnal Sumsel dari Semarangku dalam artikel "DUH, Bantuan Kuota Internet Gratis dari Kemdikbud Belum Masuk, Yuk Lapor ke Sini".

Baca Juga: 3 Drama Korea Terbaru yang Jadi Serial Netflix Oktober 2020

"Pada prinsipnya, aplikasi Dapodik dan PDDikti senantiasa dibuka. Mohon dipastikan nomor ponsel aktif dan akurat," sambungnya.

Dengan demikian, bagi para pelajar, mahasiswa, guru, dan dosen yang belum mendapat bantuan kuota internet dapat melapor ke operator satuan pendidikan terkait.

Laporkan nomor ponsel yang aktif dan akurat agar bantuan Kuota Internet Gratis Kemendikbud masuk ke nomor HP.

Baca artikel ini untuk mengetahui cara cek Kuota Internet Gratis dari Kemendikbud untuk pengguna Indosat IM3 Ooredoo.

Lalu artikel ini untuk cara cek Kuota Internet dari Kemendikbud untuk pengguna Telkomsel.***(Meilia Mulyaningrum/Semarangku)

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: Semarangku (PRMN)

Tags

Terkini

Terpopuler