Cek Disini, Apakah Keluarga Anda Dapat Bansos BLT PKH Rp500 Ribu

20 September 2020, 12:30 WIB
Cara Cek Apakah KK Anda Masuk Daftar Penerima Bantuan BLT Rp 500 Ribu Kemensos, Cek di Sini /

JURNALSUMSEL.COM - Pencairan dana bantuan sosial atau bansos ke 9 juta keluarga senilai Rp 500 ribu per Kepala Keluarga (KK) mulai dilakukan bulan September 2020 ini.

Pemerintah khususnya Kementeriran Sosial mengatakan kegiatan ini dilakukan untuk menggenjot roda perekonomian dan mengurangi beban masyarakat dan meningkatkan daya belinya.

Sebelumnya pemerintah telah meluncurkan berbagai program mulai dari PKH, Bantuan Subsidi Upah (BSU), Bantuan Sembako, Kartu Prakerja.

Baca Juga: Jadwal Live Streaming Liga Inggris Malam dan Dini Hari Nanti, Termasuk Chelsea Vs Liverpool

Baca Juga: Hasil Pertandingan Liga Inggris Malam Tadi: 21 Gol Tercipta, Manchester United Keok

Juga Kartu Sembako dan yang kali ini adalah Bantuan Sosial (Bansos) yang diberikan per Kepala Keluarga dengan nominal Rp 500 ribu.

Dalam rangka mengurangi beban biaya saat melakukan kegiatan dan belajar secara daring (online).

Pemerintah menargetkan sebanyak 9 juta keluarga penerima manfaat (KPM) ini untuk dapat menerima bantuan sosial tersebut.

Pemerintah juga mengalokasikan sebanyak 4,5 triliun untuk program bantuan sosial Rp 500 ribu per kepala Keluarga ini.

Baca Juga: Simak Ini Jika Insentif Prakerja Belum Cair dpada 19 September 2020

Baca Juga: Pelaku UMKM Dapat Rp2,4 Juta dari Pemerintah, Ini 6 Syarat dan Cara Dapatkannya

"Akan ada 9 juta keluarga yang menerima bantuan kali ini dan dengan jumlah stimulus atau bantuan tunai senilai Rp 500 ribu per KK dan diberikan sekali saja," kata Asep Sasa Purnama, Dirjen Penanganan Fakir Miskin (PFM) Kementerian Sosial.

Bantuan sosial ini hanya di berikan per Kepala Keluarga dan hanya sekali, untuk pencairannya sendiri akan dimulai pada bulan September ini.

"Saya harap penerima bantuan ini digunakan secara bijak dan memprioritaskan kebutuhan pokok,"kata Asep Sasa Purnama

Baca Juga: 5 Cara Jitu Belanja Aman di Pasar Swalayan Saat PSBB

Baca Juga: Cara Cek Pengumuman Penerimaan Mahasiswa Baru UIN Radeh Fatah Jalur USM, BESOK!

Syarat wajib untuk mendapatkan bantuan bansos Rp 500 ribu per KK ini adalah memiliki Kartu keluarga Sejahtera (KKS) dan tidak sebagai penerima Program Keluarga Harapan atau PKH.

Untuk proses pencairannya pihak kemensos akan mentransfer langsung ke nomor rekening pemegang Kartu Kesejahteraan Sosial.

Setelah bansos ditransfer penerima atau pemegang Kartu Keluarga sejahtera bisa langsung menarik tunai uang di mesin ATM, kantor cabang dan E-warung.

Pemerintah berharap untuk bantuan sosial ini bisa benar-benar dimanfaatkan dengan baik untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan mengutamakan kebutuhan pokok.

Baca Juga: SEDANG BERLANGSUNG! Nonton Live Streaming Arsenal Vs West Ham di TV Online Saat Ini Juga

Baca Juga: Link Live Streaming Arsenal Vs West Ham United di TV Online, Bagaimana Prediksinya?

''Dengan penggunaan yang tepat dan baik bantuan ini akan dirasa sangat bermanfaat oleh masyarakat,"ujar Juliari Kementerian sosial.

Masyarakat yang tidak masuk dalam penerima PKH, bisa mengecek statusnya apakah mendapatkan bantuan Rp 500.000 dengan cara mengakses laman berikut cekbansos.siks.kemsos.go.id.

Artikel ini lebih dulu terbit di Berita DIY dalam judul "Buruan Cek via Link Ini, Apakah Keluarga Anda Dapat Bantuan BLT PKH Rp 500 Ribu per KK dari Kemensos".***(Resti Fitriyani/Berita DIY)

Editor: Mula Akmal

Sumber: Berita DIY

Tags

Terkini

Terpopuler