Satu Keluarga Bisa Dapat Bansos PKH Rp10,8 Juta Setahun, Ini Ketentuan dan Cara Cek Penerimanya

5 Januari 2022, 09:31 WIB
Catat! 5 Kriteria Ini Berhak Mendapatkan Bansos PKH, Segera Cek Nama Anda di cekbansos.kemensos.go.id /Antara/Aswaddy Hamid/

JURNALSUMSEL.COM - Program bansos PKH Rp3 juta untuk masyarakat kurang mampu masih dilanjutkan pada 2022.

Pemerintah masih menyalurkan bansos PKH untuk masyarakat yang namanya sudah terdaftar di link cekbansos.kemensos.go.id.

Program bansos PKH ini diharapkan dapat meringkan beban keluarga kurang mampu secara finansial.

Setiap satu kepala keluarga yang namanya terdaftar berhak mendapat bansos PKH sebesar Rp3 juta untuk satu tahun.

Baca Juga: Syarat Dapat Bansos Kartu Sembako Rp300 Ribu, BST dan Bansos PKH

Bahkan, jika memenuhi syarat tertentu, satu keluarga bisa mendapatkan total bansos sebesar Rp10,8 juta.

Sasaran bansos PKH pada 2022 sendiri masih sama seperti tahun lalu, yakni masyarakat kurang mampu dengan kategori pelajar, ibu hamil, lansia hingga penyandang disabilitas.

Sebelumnya, artikel ini telah lebih dulu terbit di Berita DIY dengan judul "Cara Pencairan PKH Baru di 2022, Cek Data Penerima Bansos Terkini di Sini! Punya Tanda Ini Dapat Rp3 Juta".

Pada tahun 2022 ini, Pemerintah menganggarkan dalam APBN untuk program Bansos PKH sebesar Rp28,7 triliun. Ditargetkan, bansos ini cair ke 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Berikut rincian bantuan BST PKH:

Baca Juga: Viral di TikTok! Agar Mirip Karakter Spider-Man, Bocah Perempuan Ini Ditempelkan ke Dinding Oleh Orangtuanya

Kategori Ibu Hamil/Nifas : Rp. 3.000.000,- Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun : Rp. 3.000.000,-Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat : Rp. 900.000,-Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat : Rp. 1.500.000,-Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat : Rp. 2.000.000,-Kategori Penyandang Disabilitas berat : Rp. 2.400.000,-Kategori Lanjut Usia : Rp. 2.400.000,-

Asumsi mendapat Rp 10,8 juta tersebut yakni berasal dari persyaratan dalam 1 keluarga, hanya 4 orang saja yang mendapatkan BLT PKH dari Kemensos.

Berikut adalah cara cek daftar penerima BST Kemensos 2022

1. Login link cekbansos.kemensos.go.id

2. Pilih nama provinsi hingga desa sesuai alamat di KTP

3. Input nama lengkap sesuai KTP dan kode verifiksi yang tertera di layar

4. Klik tombol 'Cari Data'

5. Muncul daftar penerima bantuan ini.

Baca Juga: Shin Tae-Yong Terkejut dengan Aksi Suporter Indonesia Membentangkan Tulisan Proud Of You

Adapun tanda jika menjadi daftar penerima, tiap peserta program bakal diberikan Kartu Peserta PKH dari kantor Pemerintahan desa setempat. Ciri-ciri pemilik KTP yang dapat PKH di Desember yakni yang terdaftar di link itu, namun belum ditransfer.

Uang bantuan dapat diambil oleh Pengurus Keluarga di Kantor Pos terdekat dengan membawa Kartu Peserta PKH dan tidak dapat diwakilkan. Peserta PKH juga bisa mencairkan bantuan melalui rekening bank-bank milik negara (Himbara).

Jika menilik tahun-tahun sebelumnya, Bansos PKH rutin cair setahun empat kali atau per triwulan. Jadwal pencairan dilaksanakan pada bulan Januari, April, Juli, dan Oktober.

Demikian informasi cara pencairan PKH baru di 2022, cek data penerima Bansos terkini di cekbansos.kemensos.go.id dan dtks.kemensos.go.id. Punya tanda ini dapat Rp3 juta.***(MR Firmansyah/Berita DIY)

Editor: Aisa Meisarah

Sumber: Berita DIY

Tags

Terkini

Terpopuler