4 Bansos Ini Cair di September 2021! Berikut Cara Cek Daftar Penerima Bantuan, Akses Link Ini!

6 September 2021, 14:11 WIB
bansos pemerintah yang cair bulan September 2021 /PIXABAY/ EmAji/

JURNALSUMSEL.COM – Pemerintah melalui Kemensos sampai saat ini masih menyalurkan bantuan sosial. Adapun bansos yang diberikan sangat beragam seperti diantaranya.

Ada Program Kartu Sembako, Bantuan Sosial Tunai (BST), Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan beras 10 kilogram.

Nah, memasuki bulan September 2021 kabarnya beberapa dana bansos tersebut masih akan cair secara bertahap.

Bahkan salah satu Bantuan Sosial tersebur juga diperpanjang pencairannya hingga Oktober 2021 mendatang, terutama untuk bansos Program Keluarga Harapan (PKH).

Sedangkan untuk penerima yang berhak dapat Bansos 2021 yakni masyarakat atau KPM (Keluarga Penerima Manfaat) yang membutuhkan serta yang memenuhi kriteria sebagai penerima.

Baca Juga: BSU Subsidi Gaji Tahap 3 dan 4 Akan Segera Cair, Ini Penjelasan Menaker

Diketahui, salah satu bantuan seperti program kartu sembako akan disalurkan sebesar Rp 200 ribu per bulan untuk setiap keluarga.

Sedangkan untuk Bantuan BST diberikan sebesar Rp 300 ribu per bulan untuk setiap keluarga.

Seluruh dana bantuan sosial dicairkan melalui bank anggota Himbara, seperti BNI, BRI, Bank Mandiri, serta BTN.

Penyaluran bantuan dilakukan sejak Juli sampai September 2021 dan dipercepat pencairannya melalui Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA).

Salah satu bantuan bansos yang masih akan cair yakni PKH 2021. Bagi kamu yang berhak dapat bisa segera mengecek dan akses nama penerima bansos 2021 dari Kemensos di link ini.

Baca Juga: Dewi Perssik Akui Nasihati Saipul Jamil Sebelum Muncul Petisi Boikot yang Tembus 276.817 Suara

Caranya sangat mudah kamu bisa cek secara online melalui link resmi cekbansos.kemensos.go.id. Adapun besaran dana yang diberikan untuk bansos PKH sendiri mulai dari ratusan hingga Rp 3 jutaan per KK per tahun.

Sama seperti bantuan bansos lainnya bantuan PKH 2021 ini diberikan kepada 10 juta keluarga. Ada 4 bank penyalur yakni Himpunan Bank Negara (Himbara) seperti BNI, BRI, Mandiri, dan BTN.

Sedangkan yang berhak menerima bantuan PKH tersebut yakni untuk warga miskin atau kurang mampu yang terdaftar di cekbansos.kemensos.go.id.

Bahkan diberikan ke KPM yang belum pernah dapat tetapi memenuhi syarat atau masuk golongan kriteria yang telah ditentukan.

Ada tujuh golongan kalangan penerima Bansos PKH dari Kemensos tersebut seperti ibu hamil, anak usia dini, lansia, penyandang hingga disabilitas, anak anak usia sekolah.

Baca Juga: Prediksi Kartu Prakerja Gelombang 20, Persiapkan Syaratnya untuk Dapatkan Rp3,55 Juta

Nah, berikut langkah-langkah untuk mengecek nama penerima bantuan bansos BST, BNPT, PKH melalui link cekbansos.kemensos. Simak langkah-langkahnya di sini:

  • Login cekbansos.kemensos.go.id
  • Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan dan Desa/Kelurahan.
  • Masukkan Nama PM sesuai KTP.
  • Masukkan 2 Kata yang tertera dalam kotak kode.
  • Jika tidak jelas huruf kode, klik icon untuk mendapatkan kode baru.
  • Lalu klik tombol cari data.
  • Kemudian Hasil data pencairan akan muncul pada laman cekbansos.kemensos.go.id.
  • Kamu dapat mencairkan dana bantuan, dengan menunjukkan dokumen pribadi seperti KTP atau KK dan surat dari RT kepada petugas.

Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang daftar bantuan bisa simak siapa saja penerima yang berhak dapat bantuan tersebut serta besaran uang yang diterima per kriteria.***

Editor: Nabilla Erika Putri

Sumber: Kemensos

Tags

Terkini

Terpopuler