Ingat Cair September 2021! Mahasiswa dan Dosen Berhak Penuhi 4 Poin Ini Agar Dapat Kuota Internet Gratis!

18 Agustus 2021, 16:00 WIB
Terbaru! Ini Jadwal Penyaluran Bantuan Kuota Internet Gratis Dari Kemendikbud Ristek 2021. Perhatikan Detail Persyaratan /https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id

JURNALSUMSEL.COM – Bantuan Kuota Internet gratis Kemendikbudristek 2021 kembali diperpanjang mulai September hingga November nanti.

Namun, untuk dapat Bantuan Kuota Internet gratis Kemendikbudristek 2021 terutama bagi golongan mahasiswa dan dosen wajib lebih dulu memenuhi empat poin persyaratannya.

Salah satu poin persyaratan untuk dapat Bantuan Kuota Internet gratis yakni wajib melampirkan nomor telepon yang aktif serta memenuhi persyaratan lainnya.

Pengumuman terkait bantuan disampaikan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati. Ia menjelaskan tentang perpanjangan bantuan kuota internet gratis 2021 tersebut.

Bantuan kuota internet ini kembali akan disalurkan kepada siswa, mahasiswa, guru, dan dosen mulai periode September hingga November 2021 mendatang.

Baca Juga: Anies Baswedan Ungkap Positivity Rate di Jakarta Sudah Mulai Aman, Hampir Mendekati Angka 5 Persen

Pemerintah telah menyiapkan anggaran sejumlah Rp2,3 trilliun untuk Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dalam rangka perpanjangan bantuan kuota internet tersebut.

Pemberian kuota internet tersebut juga berlangsung di periode September, Oktober, sampai November 2021 dengan anggaran sebanyak Rp2,3 triliun yang akan disiapkan pemerintah.

Anggaran itu terbagi meliputi bantuan kuota sebanyak tujuh gigabyte (GB) per bulan bagi masing-masing 1,52 juta siswa PAUD dengan anggaran sejumlah Rp88,35 miliar.

Sementara untuk kuota sebesar 10 GB per bulan bagi 20,52 juta siswa dikdasmen dengan anggaran sebanyak Rp1,69 triliun.

Lalu 12 GB per bulan bagi 1,56 juta guru PAUD dan guru dikdasmen dengan anggaran Rp154,44 miliar serta 15 GB bagi 3,27 juta dosen dan mahasiswa dengan anggaran Rp404,98 miliar.

Baca Juga: Cair Agustus 2021! Ketahui Hanya Golongan Pekerja Ini yang Berhak Dapat Bantuan Subsidi Upah BSU Tahap 1!

Sedangkan basis data awal yang digunakan adalah jumlah yang berhasil diinjeksi pada Maret (BAST Maret) dan besarnya volume paket kuota data serta harga diasumsikan tidak berubah yaitu sebesar Rp1.000 per GB.

Tak hanya Kemendikbudristek, Kemenag pun memberikan perpanjangan bantuan kuota internet yakni mulai September hingga November 2021.

Dimana sebelumnya bantuan kuota internet telah berlangsung lebih dulu sejak periode Mei hingga Juni 2021 dengan besaran anggaran sejumlah Rp 478 miliar.

Nah, bagi kamu yang ingin dapat bantuan kuota internet bisa simak siapa saja yang berhak dapat bantuan. Berikut status penerimanya:

Baca Juga: Cair Agustus 2021, Ini Syarat dan Golongan Pekerja Industri yang Berhak Dapat Bantuan Subsidi Upah BSU Tahap 1

1. Siswa PAUD

2. Pendidik PAUD

3. Dikdasmen harus Terdaftar di Dapodik

4. Memiliki Nomor Ponsel yang Aktif.

Baca Juga: Menteri Bingung Jelaskan PPKM Berlevel, Sukamta: Kalau Menteri Saja Bingung, Bagaimana Rakyat?

Khusus mahasiswa dan dosen, berikut syarat yang wajib dipenuhi jika ingin dapat bantuan kuota internet, cek persyaratannya di sini:

1. Terdaftar di PDDikti sebagai Mahasiswa atau Dosen Aktif

2. Memiliki Nomor Ponsel Aktif

3. Memiliki Kartu Rencana Studi pada Semester Berjalan

4. Memiliki Nomor Registrasi (NIDN, NIDK, atau NUP).***

Editor: Nabilla Erika Putri

Sumber: Kemendikbud

Tags

Terkini

Terpopuler