Lakukan Hal Ini Jika Alami Masalah Saat Unggah Dokumen di Akun SSCASN BKN Saat Daftar CPNS 2021!

15 Juli 2021, 15:00 WIB
Ilustrasi pendaftaran CPNS /Instagram.com/@bkngoidofficial

JURNALSUMSEL.COM – Pengumuman seleksi pendaftaran CPNS 2021 telah resmi dibuka dan akan berlangsung hingga 21 Juli 2021 mendatang. Peserta sudah bisa buat akun dan unggah dokumen ke akun SSCASN BKN.

Sebagai persyaratan daftar CPNS, peserta wajib membuat akun lebih dulu dan unggah dokumen secara online.

Adapun hal-hal yang harus diperhatikan oleh peserta seleksi saat mendaftar CPNS 2021, salah satunya yakni mengunggah dokumen atau foto di laman akun SSCASN atau SSCN BKN tanpa adanya gangguan atau kendala.

Tentunya kendala atau kesulitan dalam mengunggah dokumen atau foto sering terjadi pada peserta yang akan mengikuti pendaftaran seleksi CPNS 2021.

Baca Juga: Bareskrim Polri Selidiki Dugaan Penipuan Tabung Oksigen Atas Nama Relawan Siaga

Nah, sebelum mengetahui lebih lanjut kabarnya BKN akan membuka 1 juta lebih kuota. Sembari menunggu kapan seleksi dibuka, peserta bisa perhatikan beberapa hal ini ketika akan mengunggah dokumen atau foto sebagai persyaratan seleksi.

1. Peserta bisa lebih dulu melakukan refresh halaman terkait dan pastikan ukuran file dan jenis file baik dokumen maupun foto sudah benar sesuai aturan.

2. Bagi peserta yang alami kesusahan sinyal, dan kecepatannya saat upload atau unggah dokumen dan foto bisa coba bersihkan riwayat pelacakan, cache, cookies.

3. Agar koneksi internet stabil dan space bandwith cukup. Kamu bisa periksa history akun google kamu. Hal ini guna meminimalisir kendala saat upload atau unggah dokumen dan foto.

Baca Juga: Seleksi PPPK 2021 Dibuka Serempak, Penuhi Syaratnya dan Ketahui Ketiga Tahapannya Jika Tak Ingin Gagal!

4. Pastikan dokumen atau foto yang diunggah sudah benar dengan cara mengeceknya kembali.

5. Dokumen atau foto yang sudah diunggah masih dapat diganti selama peserta belum klik "Akhiri Pendaftaran".

Karena jika sudah mengklik pernyataan tersebut maka peserta tak bisa menggantinya kembali.***

Editor: Nabilla Erika Putri

Sumber: SSCASN BKN

Tags

Terkini

Terpopuler