CPNS 2021: Ini Materi yang Akan diujikan pada Tes SKD dan SKB

2 Juli 2021, 10:30 WIB
Ilustrasi CPNS /PRMN/

JURNALSUMSEL.COM – Persiapan menjelang seleksi CPNS 2021 harus sudah Anda lakukan mulai dari sekarang.

Pendaftaran seleksi CPNS 2021 sudah resmi dibuka pada Rabu, 30 Juni 2021 melalui portal sscasn.bkn.go.id.

Bagi yang belum berhasil pada seleksi CPNS 2019, Anda bisa kembali mengikuti seleksi di CPNS 2021 mendatang, dengan ketentuan dan sistem yang sama seperti seleksi CPNS 2019.

Yang berbeda pada seleksi kali ini hanya formasi yang diprioritaskan saja, yakni khusus tenaga didik (guru) dan tenaga kesehatan. Selain itu, formasi bagian administrasi tidak akan dibuka pada seleksi CPNS 2021.

Baca Juga: Bansos PKH 2021 Masih Cair? Login cek.bansos.kemensos.go.id untuk Ketahui Nama Penerima!

Salah satu persiapan penting untuk menghadapi seleksi CPNS 2021 yakni mempelajari materi dua tes tertulis, yakni tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Kedua tes ini merupakan penentu utama bagi kelulusan Anda sebagai CPNS nanti, maka dari itu Anda harus sudah mempersiapkan materi-materi yang harus Anda pelajari pada dua tahapan ini.

Sebagai bahan pembelajaran, berikut Jurnal Sumsel rangkum poin-poin materi apa saja yang harus Anda pelajari pada tahapan tes SKD dan SKB berikut ini.

Seleksi Komptensi Dasar (SKD)

Materi yang diujikan pada tahapan SKD meliputi:

  1. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)

TWK bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan nila-nilai empat pilar Kebangsaan Indonesia, yakni:

Baca Juga: Wajib Tahu! Anak Usia di Bawah 12 Tahun Belum Bisa Dapat Vaksin, Ini Penjelasan IDAI!

  • Pancasila
  • Undang-Undang Dasar 1945
  • Bhineka Tunggal Ika
  • Negara Kesatuan Republik Indonesia (Sistem tata negara Indonesia, sejarah perjuangan bangsa, peranan bangsa Indonesia dalam tatanan regional hingga global dan kemampuan berbahasa Indonesia secara baik dan benar).
  1. Tes Intelegensi Umum (TIU)

Yang dinilai dari TIU yakni:

  • Kemampuan Verbal (kemampuan menyampaikan informasi secara lisan atau tulisan)
  • Kemampuan Numerik (kemampuan melakukan operasi perhitungan angka dan melihat hubungan di antara angka-angka)
  • Kemampuan berfikir logis (kemampuan melakukan penalaran secara runtut dan sistematis)
  • Kemampuan berfikir analitis (kemampuan menguasai permasalahan secara sistematik)
  1. Tes Karakteristik Pribadi (TKP)

Yang dinilai dari TKP yakni:

  • Integritas diri
  • Semangat berprestasi
  • Kreativitas dan inovasi
  • Orientasi pada pelayanan
  • Orientasi pada orang lain
  • Kemampuan beradaptasi
  • Kemampuan mengendalikan diri
  • Kemampuan bekerja mandiri dan tuntas
  • Kemauan dan kemampuan belajar berkelanjutan
  • Kemampuan bekerjasama dengan kelompok
  • Kemampuan menggerakan dan mengkoordinir orang lain

Baca Juga: Mbak You Meninggal Dunia, Tim YouTube Jelaskan Kronologi Meninggalnya Sang Paranormal

Tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)

  1. Materi SKB (termasuk wawancara dan psikotes) ditetapkan oleh instansi pembina jabatan fungsional. Materi seleksi jabatan pelaksana ditetapkan oleh instansi yang membidangi urusan jabatan pelaksana yang dimaksud.
  2. Dalam hal instansi Pembina Jabatan fungsional atau instansi yang membidangi urusan jabatan pelaksana belum sial menyusun materi, maka penyusunannya dilakukan oleh pejabat Pembina kepegawaian yang bersangkutan.
  3. Materi selanjutnya dikoordinasikan dan diinterogasikan ke dalam sistem CAT Badan Kepegawaian Negara.

Materi yang dipelajari pada tahapan tes SKB biasanya berhubungan dengan instansi dan jabatan yang Anda pilih saat melakukan pendaftaran CPNS 2021 nanti, untuk itu pelajarilah seputar instansi serta tugas dan tanggung jawab dari jabatan yang Anda lamar.***

Editor: Aisa Meisarah

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler