Cek Penerima Bansos Tunai Rp300 Ribu yang Cair Bulan Ini di cekbansos.kemensos.go.id

18 Juni 2021, 13:30 WIB
Klik cekbansos.kemensos.go.id untuk Mengecek Penerima Bansos Tunai 2021 Rp300 Ribu yang Akan Cair Awal Bulan Mei Ini /Pixabay

JURNALSUMSEL.COM – Dana bansos tunai ini disalurkan melalui Kementerian Sosial (kemensos) guna untuk membantu masyarakat yang terkena dampak wabah Covid-19.

Bantuan sosial tunai (BST) ini disalurkan kepada warga yang memenuhi syarat atau kriteria yang terdapat dibawah ini.

Program Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp300 ribu dilaksanakan pada Januari hingga April 2021.

Pada April 2021, Kementerian Sosial terakhir mencairkan Bansos Tunai Rp300 ribu.

Kementerian Sosial tidak melanjutkan Bansos Tunai Rp300 ribu karena tak adanya anggaran.

Penyaluran BST tahun 2021 sampai bulan April, sebenarnya merupakan perpanjangan dari tahun 2020.

Baca Juga: Tahapan Pendaftaran Kartu Prakerja

Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini menyampaikan, masyarakat dipersilakan melaporkan diri ke perangkat pemerintah daerah terkait, seperti dinas sosial, kelurahan/desa, atau RT/RW, bila merasa layak mendapatkan bantuan.

"Bisa saja nanti masuk sebagai peserta Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Program Sembako. Tapi dapatnya Rp 200 ribu, bukan Rp 300 ribu,” kata Risma melalui keterangan tertulis, Jumat, 2 April 2021.

Masyarakat bisa mengecek apakah namanya terdaftar sebagai penerima Bansos Tunai Rp 300 ribu.

Adapun syarat untuk mendapatkan BST Rp300 ribu dari Kemensos di antaranya:

  1. Calon penerima adalah masyarakat yang masuk dalam pendataan RT/RW dan berada di Desa.
  2. Calon penerima adalah mereka yang kehilangan mata pencaharian di tengah pandemi Covid-19.
  3. Calon penerima tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) lain dari pemerintah pusat. Ini berarti calon penerima BLT dari Dana Desa tidak menerima Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Paket Sembako, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) hingga Kartu Prakerja.
  4. Jika calon penerima tidak mendapatkan bansos dari program lain, tetapi belum terdaftar oleh RT/RW, maka bisa langsung menginformasikannya ke aparat desa.
  5. Jika calon penerima memenuhi syarat, tetapi tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Penduduk (KTP), tetap bisa mendapat bantuan tanpa harus membuat KTP lebih dulu. Tapi, penerima harus berdomisili di desa tersebut dan menulis alamat lengkapnya.
  6. Jika penerima sudah terdaftar dan valid maka BLT akan diberikan melalui tunai dan non tunai.

Non tunai diberikan melalui transfer ke rekening bank penerima dan tunai boleh menghubungi aparat desa, bank milik negara atau diambil langsung di kantor pos terdekat.

Berikut tata cara mencari data penerimaan bantuan sosial dari pemerintah (BST, BPNT, dan PKH) melalui laman https://cekbansos.kemensos.go.id/:

Baca Juga: Ini Jadwal Pencairan THR dan Gaji ke-13 Tahun 2021 Bagi ASN, Berikut Penjelasan Menkeu!

  1. Di kolom pencarian data pertama, akan tertera daerah sesuai urutan.
  2. Pilih Provinsi yang sesuai dengan KTP Anda.
  3. Kemudian pilih Kabupaten atau Kota yang tertera di alamat Anda tinggal.
  4. Pilih Kecamatan mengikuti petunjuk sebelumnya.
  5. Pilih Desa atau Kelurahan Anda.
  6. Masukkan nama yang juga sesuai dengan di KTP
  7. Sebelum klik cari, masukkan kode captcha yang tertera di kolom pencarian data sebagai kode masuk.

Informasi terkait bantuan sosial lainnya yang diselenggarakan Kementerian Sosial PKH, BPNT dan BST dapat diakses melalui situs resmi Kementerian Sosial yang menggunakan domain atau alamat kemensos.go.id.***

Editor: Ramanda Rizki Sari

Sumber: Kemensos

Tags

Terkini

Terpopuler